Meski Bupati Pandeglang Irna Narulita  memberikan kebijakan melarang kalangan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sekitar alun-alun di daerah ini, dan telah membangun tempat khusus bagi mereka dekat Gedung  45, namun ada pengecualian saat "car free day"  atau hari bebas kendaraan, PKL dibebaskan jualan di lokasi tersebut.

"Khusus Minggu saat dilaksanakannnya car free day para PKL diberi kebebasan untuk menjajakan jualannya di sekitar alun-alun,"  kata Plt Kasatpol PP Pandeglang, Ali Fahmi  di Pandeglang, Minggu.

Menurut Fahmi,  masih banyaknya PKL yang masih membandel beraktivitas untuk berjualan di seputar alun-alun dan area parkiran gedung organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhadapan dengan alun-alun tersebut.

"Makasih atas informasinya, kita akan evaluasi kaitan dengan yang piket. Tapi yang namanya penertiban tidak  semudah yang dibayangkan karena kaitan dengan perut, terus lagi tentunya tahu bagaimana kondisi Pol PP sekarang.  Ini  tantangan bagi kami untuk adanya perubahan di Pol PP," kata Fahmi yang juga Kepala BKD Pandeglang ini.

Terkait dengan car free day, ia menyatakan sebaiknya ada ruang bagi PKL  untuk berjualan, walaupun hanya beberapa jam saja dengan tetap menjunjung aspek kebersihan dan keindahan.

"Itu sudah kita sampaikan dalam rakor perlu ada ruang tetapi hanya untuk hari Minggu saja pada acara car free day, tetapi dibatasi jamnya dengan catatan jangan berjualan di taman dan trotoar," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kabid Trantib Pol PP Pandeglang, Johanes atau Jojo yang menyatakan tidak mudah untuk menertibkan para PKL meski bupati sudah menyiapkan relokasi di wisata kuliner.

"Sedikit demi sedikit kita kasih pengertian dan imbauan pada PKL. Kita berhadapan dengan masyarakat juga, bukan gak bisa tegas, 'Insya Allah', tapi butuh waktu," katanya.

Pantauan di lapangan menunjukan,  banyaknya  PKL yang berjualan di trotoar, bahu jalan seputar alun-alun Pandeglang dan parkiran BPPT dibiarkan beraktivitas jualan oleh petugas, dan ini membuat iri bagi para PKL yang masih bertahan menempati lokasi wisata kuliner sebagi tempat relokasi yang telah diresmikan oleh Bupati Pandeglang.

"Bagaimana mau ramai lokasi wisata kuliner ini, kalau Pol PP tidak tegas mengamankan kebijakan bupati kalau mereka dibiarkan berjualan disana," ujar salah seorang PKL yang berjualan di wisata kuliner.
 

Pewarta: Deni Setiadi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019