Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPA) Kabupaten Paser akan melibatkan psikolog untuk mengobati trauma anak akibat tindakan asusila.

"Seperti kejadian yang baru-baru ini, kami libatkan psikolog untuk mengobati trauma korban," kata Kepala DPPKBPA Kabupaten Paser Hadijah ketika dihubungi dari Samarinda,Jumat.

Seperti diketahui, telah terjadi tindak asusila dengan korban anak di bawah umur. Saat ini kasusnya ditangani Polres Paser.

Menurut Hadijah, korban tindak asusila mengalami trauma serius sehingga perlu trauma healing atau pemulihan.

"Tentu akan kami dampingi hingga pemulihan trauma yang dialami korban," kata Hadijah.

Ia berharap pemulihan dapat mengembalikan kejiwaan korban meski tidak sepenuhnya.

Sebelumnya, Polres Paser telah mengamankan pelaku tindak asusila tersebut setelah mendapat laporan dari warga setempat.

Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra melalui Kasatreskrim Polres Paser AKP Juni Ricki Sibarani menyampaikan bahwa pelaku masih tidak mengakui perbuatannya.

"Akan tetapi, kami bekerja bukan menunggu pengakuan, melainkan bekerja berdasarkan pembuktian, baik dari saksi maupun dari barang bukti lainnya," ucap AKP Ricky.

Dari keterangan saksi dan korban yang disampaikan kepada pihak kepolisian, diketahui bahwa perbuatan asusila tersebut dilakukan terhadap dua korban pada waktu bersamaan dan satu korban pada waktu yang lain. ***2***

Pewarta: Arumanto

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019