Pelaksanaan Operasi Patuh Kalimaya Tahun 2019 sudah tujuh hari digelar di Kabupaten Pandelang, namun tingkat kesadaran tertib berlalu lintas di wilayah ini masih relatif rendah.

Pada operasi yang digelar jajaran Polres Pandeglang, Rabu sore, ratusan kendaraan, mayoritas roda dua, terpaksa dikenai tindakan penilangan karena melakukan pelanggaran.

Kanit Diyaksa Satlantas Polres Pandeglang, Ipda H Dadan ditemui di lokasi operasi yang gelar di jalan Ahmad Yani Pasar Pandeglang, menyatakan sejak dimulainya Operasi Patuh Kalimaya pada tanggal 29 Agustus hingga saat ini masih banyak pelanggaran hukum baik roda dua maupun empat langsung dilakukan tindakan tilang.

"Semua kendaraan kita operasi untuk diperiksa kelengkapan surat kendaraannya. Adapun jumlah pelanggaran atau tindakan tilang belum bisa kita rekap, kemungkinan nanti diakhir akan kita sampaikan pada publik sampai akhir kegiatan operasi yaitu tanggal 11 September 2019 nanti," pungkasnya.

Dalam operasi itu turut hadir  Ipda Edwin Kanit Patwal, Iptu Bariman Kanit Laka dan Kanit Regident, Iptu Lutfi.

Pewarta: Deni Setiadi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019