Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten agar menganggarkan pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang yang menjadi program skala prioritas.             

"Kami mohon kepada Pemerintah Provinsi Banten agar menganggarkan pembangunan Puspemkab, dan juga RSDP yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat menjadi rumah sakit rujukan," kata Tatu di Serang, Selasa.                                               

Tatu menjelaskan, pembangunan Puspemkab merupakan dampak dari pemekaran Kota Serang, sehingga persoalannya bukan hanya tanggung jawab Pemkab Serang, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.                           

"Jadi menurut saya pemerintah pusat dan juga pemerintah provinsi memiliki andil untuk terbangunnya Puspemkab Serang," ujar Tatu.   

Selain itu, kata Tatu, yang menjadi skala prioritas Pemkab Serang saat ini adalah Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yakni Kementerian Kesehatan RI menjadi rujukan, sehingga segala fasilitas pelayanan harus segera terpenuhi.                                       

"Kalau sudah menjadi rujukan berarti segala pembiayaan harus menjadi tanggung jawab bersama, karena yang dirujuk ke sini kan dari Kota Serang, Kota Cilegon, Lebak, dan  dari Pandeglang, serta dari Kabupaten Serang sendiri," kata Tatu.

Menurut Tatu dengan dijadikannya RSDP sebagai rumah sakit rujukan akan berpengaruh terhadap jumlah pasien. Oleh karena itu semua fasilitas baik ruangan maupun alat kesehatan harus segera dipersiapkan semuanya.                                     

Terkait dengan bantuan anggaran dari Pemprov Banten untuk Kabupaten Serang, ia berharap bisa meningkat dibanding tahun sebelumnya.                                  

"Kalau untuk bantuan Gubernur itukan fokusnya sudah jelas, yaitu pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, maka kami berharap bantuan tersebut bisa meningkat dibanding tahun sebelumnya," kata Tatu.

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019