Kelurahan Cimuncang Kecamatan Serang Kota Serang Banten melaksanakan keiatan evaluasi terkait rendahnya capaian pajak bumi dan bangunan (PBB) di wilayah tersebut, Kamis 2/08/2019.                                    

Kepala Kelurahan Cimuncang Kota Serang  Somali menjelaskan   menurut data evaluasi penerimaan PBB tahun 2019, capaian pajak di  kelurahan Cimuncang rendah yakni sebesar 20 persen.                          

Oleh karena itu kata dia, perlu di laksanakan evaluasi agar capaian PBB bisa sesuai dengan yang ditargetkan. "Tentunya ini menjadi motivasi bagi kita  agar kedepan capaian bisa lebih meningkat," katanya.                     

Kepala Bidang PBB dan BPHTB  Desi Viratinia menjelaskan  selain evaluasi capaian PBB kegiatan kegiatan tersebu juga membahas tentang peran dan fungsi RT dan RW dalam pendistribusian SPPT.                                        

Sementara Kepala Seksi  Pemerintahan Nasirullah mengungkapkan, bahwa dari hasil evaluasi telah ditemukan ketidak akuratan data dan minimnya sosialisasi PBB.                          

"Setelah kita lakukan dialog dengan pengurus RT dan RW se wilayah Kelurahan Cimuncang ternyata ditemukan fakta bahwa data tidak akurat, seperti nama wajib pajak tidak ada, atau nama serta alamat yang dituju tidak sesuai dengan di lapangan, serta pajak yàng sudah di bayarkan tahun sebelumnya masih muncul tagihannya," kata Nasirullah.                                      

Pada kesempatan tersebut Camat  Serang Arif Rahman menghimbau seluruh msyarakat agar taat  membayar pajak untuk pembangunan Kota Serang yang lebih baik.                                                 

Selain itu, ia juga menghimbau perihal Permendagri  Nomor 130 tahun 2018  tentang dana untuk kelurahan baik dari APBN atau  APBD, agar bisa di manfaatkan dengan baik,  sehingga berdampak pada pembangunan dan perekonomian masyrakat khususnya kota Serang.

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019