Satlantas Polres Pandeglang menggelar oprasi rutin menjelang  patuh kalimaya yang akan dimulai tanggal 29 Agustus sampai dengan 13 September tahun 2019 untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum setempat.

"Giat opersi sore hari ini tidak lain untuk mengurangi angka kecelakaan, dan memberikan pemahaman pada masyarakat khususnya pengendara roda dua/motor agar patuh terhadap lalulintas di jalan salah satunya kelengkapan surat berkendara yaitu SIM, STNK dan menggunakan helm standar," ungkap Iptu Lutfi selaku Kanit Regident Polres  Pandeglang yang memimpin operasi rutin itu, kepada media (22/08)

Dalam operasi yang dilakukan bagi pengendara roda dua itu di depan tribun Alun-alun Pandeglang, terdapat puluhan motor terjaring.

"Bagi pengendara yang tidak mematuhi peraturan tertib berlalu lintas kita berikan sanksi tilang di tempat," ujarnya singkat, seraya menambahkan giat operasi akan dilakukan dibeberapa titik di wilayah hukum Pandeglang.

Ia berharap,  masyarakat dapat mematuhi dalam berkendaraan. "Untuk giat operasi patuh kalimaya dilaksanakan selama 24 hari,  akan dimulai tanggal 29 Agustus nanti," katanya, yang pada operasi itu didampingi Kanit Laka Iptu Bariman dan Kanit Patwal, Ipda Darwin.

Pewarta: Deni Setiadi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019