Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menghadiri acara  Business Gathering di Hotel The Trans Luxury Bandung, yang diadakan oleh Badan Pengusaha Batam, Kamis (22/8).

Usai  menghdiri kegiatan, ia menyatakan  acara ini sangat bagus karena pemgelolaan pemerintah berbasis elekteronik merupakan amanat Keputusan Presiden (Kepres) no.95 tahun 2018.

"Saat ini Pandeglang sudah menerapkan pengelolaan pemerintah berbasis elektronik, bahkan meraih penghargaan ke-3 s-e Indonesia dalam penerapan SPBE," kata Tanto usai acara.

Kendati demikian,kata dia, Pandeglang harus terus memenej tiga faktor agar pengelolaan SPBE lebih baik. "Yang harus dikelola yaitu Sumberdaya Manusia, Inovasi Sistem dan Cyber Crime," tuturnya.

Walaupun sudah menerapkan SPBE, ia bergarao  pengelolaan big single data di Pandeglang dapat terintegrasi  seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)."Ini merupakan pekerjaan rumah (PR) kita kedepan agar integrasi data setiap dinas menjadi singel data dapat terwujud," imbuhnya.

Terkait alasan lainnya, penerapan SPBE yaitu untuk efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan tata kelola pemerintahan. "Ini menjadi point plus yang di dapat saat Pemerintah sudah menerapkan SPBE, sehingga tidak lagi terjadi pemborosan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih dekat," ujarnya.

Pandeglang merupakan  salah satu daerah tertinggal yang terentaskan, namun, ia bangga Pandeglang bisa menerapkan SPBE. "Ini cukup menarik, semoga Pandeglang bisa terus berkembang dalam pengelolaan SPBE," tutupnya.

Kepala Biro Perencanaan Usaha Badan Pengusaha Batam Asep Lili Alilullah mengatakan,  dalam setiap pelayanan agar lebih mudah dan cepat harus berbasis elektronik, oleh sebab itu ia berharap kemajuan elektronik ini harus dapat dipahami oleh semua pihak.

"Kita harus faham akan kemajuan elektronik apalagi di era industri 4.0. Setiap pelayanan berbasis elek tronik merupakan amanat Kepres 95 tahun 2018," katanya

Pewarta: Deni Setiadi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019