Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan berbagai elemen masyarakat melaksanakan deklarasi bersama mendukung Kebun Raya Bogor (KRB) menjadi situs warisan dunia di Gedung Konservasi LIPI, Kota Bogor, Rabu.

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI, Enny Sudarmonowati mengatakan, dukungan atas KRB menjadi Situs Warisan Dunia di Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) selaras dengan program Kota Pusaka dari Pemkot Bogor.

"Arahan penataan Kawasan Pusaka berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor adalah mempertahankan kawasan sekitar Kebun Raya Bogor sebagai kawasan perlindungan plasma nutfah," ujar Enny usai melaksanakan deklarasi yang dilanjut dengan Worksop Rencana Pengelolaan Kota Bogor sebagai Kota Pusaka.

Ia menjelaskan, pengajuan KRB sebagai situs warisan dunia ini didasari dengan nilai sejarahnya yang tinggi. Terlebih menurutnya KRB merupakan pusat riset botani tropika dunia, kemudian melahirkan lembaga-lembaga penelitian lainnya di Indonesia.

"Kemudian menjadi pusat aklimatisasi kelapa sawit sebelum disebarluaskan ke seluruh dunia menjadi komoditi perkebunan yang penting hingga saat ini,” beber Enny.

Pengusulan Kebun Raya Bogor menjadi Situs Warisan Dunia sudah dimulai sejak 25 September 2017. Kemudian berlanjut ke penyusunan dokumen tentative list sebagai prasyarat awal nominasi. Kebun Raya Bogor kemudian resmi terdaftar di Tentative List UNESCO World Heritage Site pada tanggal 26 April 2018.

“Nominasi dossier pengajuan Kebun Raya Bogor sebagai Situs Warisan Dunia ditargetkan dapat diajukan pada bulan September mendatang,” tutur Enny.

Sementata itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengaku mendukung penuh atas pengajuan KRB menjadi situs warisan dunia. Menurutnya, KRB dengan Kota Bogor menjadi hal yang tak terpisahkan.

"Kebun Raya dan Kota Bogor tidak dapat dipisahkan. Kota Bogor ini Ibu Kota defacto sebelum Ibukotanya dipindah ke Kalimantan tahun 2023. Mau tidak mau Istana Bogor dan Kota Bogor Terintegrasi," kata mantan Direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019