Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan penyesalan atas kejadian penyerangan oleh oknum Jakmania pada lokasi nonton bareng pendukung PSM Makasar di kafe Komandan di Tebet Selasa (6/8) petang dan menyebut bahwa setiap pelanggaran harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Semua pelanggaran hukum harus ditindak secara hukum. Saya komunikasi dengan pak Kapolda soal ini dan mereka yang lakukan tindak pidana akan dilakukan proses tindak pidana," kata Anies di Jakarta, Rabu.
Anies juga menyampaikan imbauan kepada semua pihak agar jangan mengutamakan emosi serta jangan melakukan pelanggaran karena hal tersebut sudah masuk ranah pidana.
Menurut Anies, keinginan Persija menjadi juara adalah harapan semua warga Jakarta, namun meski belum menjadi juara, hendaknya perjuangan Macan Kemayoran diapresiasi.
"Namanya juga olahraga ada menang dan ada kalah. Tapi ini bukan musuh, ini lawan. Lawan sepakbola adalah teman olahraga. Karena itu jaga pertemanan dan persaudaraan. Kita jaga sama-sama dan tunjukan sportifitas, lebih baik kita dukung terus. Insyaallah Persija akan tampil menjadi pemenang di putaran-putaran berikutnya," ucapnya.
Baca juga: Sekelompok orang serang kafe Tebet, Jaksel usai nobar PSM kontra Persija
Kronologis keributan berawal ketika pendukung PSM mengadakan nonton bareng final Piala Indonesia leg kedua antara PSM melawan Persija di Kafe Komandan.
Sekitar pukul 17.50 WIB, pendukung PSM merayakan kemenangan timnya usai mengalahkan Persija, dengan berjoget dan bernyanyi di lokasi nonton bareng.
"Tidak lama kemudian pendukung Persija melihat pendukung PSM Makassar telah merayakan kemenangan tim sepak bolanya lalu tidak senang pendukung Persija Jakarta melakukan penyerangan terhadap suporter PSM Makassar," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Indra Jafar, Selasa (6/8) malam
Petugas sempat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang berupaya merusak fasilitas umum dan terlibat bentrokan. Setidaknya dua mobil patroli dan satu mobil pengunjung mengalami rusak.
Saat ini, dikabarkan sembilan orang yang diduga merupakan provokator penyerangan telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, namun belum diketahui identitasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Semua pelanggaran hukum harus ditindak secara hukum. Saya komunikasi dengan pak Kapolda soal ini dan mereka yang lakukan tindak pidana akan dilakukan proses tindak pidana," kata Anies di Jakarta, Rabu.
Anies juga menyampaikan imbauan kepada semua pihak agar jangan mengutamakan emosi serta jangan melakukan pelanggaran karena hal tersebut sudah masuk ranah pidana.
Menurut Anies, keinginan Persija menjadi juara adalah harapan semua warga Jakarta, namun meski belum menjadi juara, hendaknya perjuangan Macan Kemayoran diapresiasi.
"Namanya juga olahraga ada menang dan ada kalah. Tapi ini bukan musuh, ini lawan. Lawan sepakbola adalah teman olahraga. Karena itu jaga pertemanan dan persaudaraan. Kita jaga sama-sama dan tunjukan sportifitas, lebih baik kita dukung terus. Insyaallah Persija akan tampil menjadi pemenang di putaran-putaran berikutnya," ucapnya.
Baca juga: Sekelompok orang serang kafe Tebet, Jaksel usai nobar PSM kontra Persija
Kronologis keributan berawal ketika pendukung PSM mengadakan nonton bareng final Piala Indonesia leg kedua antara PSM melawan Persija di Kafe Komandan.
Sekitar pukul 17.50 WIB, pendukung PSM merayakan kemenangan timnya usai mengalahkan Persija, dengan berjoget dan bernyanyi di lokasi nonton bareng.
"Tidak lama kemudian pendukung Persija melihat pendukung PSM Makassar telah merayakan kemenangan tim sepak bolanya lalu tidak senang pendukung Persija Jakarta melakukan penyerangan terhadap suporter PSM Makassar," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Indra Jafar, Selasa (6/8) malam
Petugas sempat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang berupaya merusak fasilitas umum dan terlibat bentrokan. Setidaknya dua mobil patroli dan satu mobil pengunjung mengalami rusak.
Saat ini, dikabarkan sembilan orang yang diduga merupakan provokator penyerangan telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, namun belum diketahui identitasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019