Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu panitia seleksi (pansel) menelusuri rekam jejak calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023 yang telah lolos tes psikologi.
"Pada tahap berikutnya, sesuai dengan permintaan panitia seleksi ketika pertama kali datang ke KPK, maka nanti KPK akan membantu melakukan penelusuran rekam jejak terhadap para calon pimpinan KPK tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Sebelumnya, pansel calon pimpinan KPK di gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Senin telah mengumumkan 40 orang kandidat yang lolos tes psikologi.
"Itu artinya, KPK juga terbuka jika ada masyarakat yang ingin memberikan informasi atau keterangan-keterangan atau bukti-bukti atau bahkan pengaduan masyarakat ke KPK," ucap Febri.
KPK pun, lanjut Febri, akan memfasilitasi melalui mekanisme pengaduan masyarakat dan juga masyarakat bisa menghubungi "call center 198".
Hal itu, kata dia, dilakukan dalam konteks agar nantinya KPK bisa memberikan dukungan terhadap panitia seleksi agar menyaring calon-calon dengan lebih ketat sehingga dapat dipilih calon yang benar-benar bisa memimpin KPK dengan segala persyaratan yang diatur oleh undang-undang.
Baca juga: KPK rilis data kepatuhan sampaikan LHKPN capim KPK
"Terutama dari aspek integritas dan tidak memiliki cacat moral atau sejenisnya sebagaimana diatur di Pasal 29 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 (tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi)," ujar Febri.
Adapun dari 40 orang yang lulus tes psikologi tersebut, mereka berasal dari latar belakang:
Akademisi/dosen: 7 orang
Advokat/konsultan hukum: 2 orang
Jaksa: 3 orang
Pensiunan Jaksa: 1 orang
Hakim: 1 orang
Anggota Polri: 6 orang
Auditor: 4 orang
Komisi Kejaksaan/Komisi Kepolisian Nasional: 1 orang
Komisioner/pegawai KPK: 5 orang
PNS: 4 orang
Pensiunan PNS: 1 orang
Lain-lain: 5 orang
Peserta yang dinyatakan lulus tes psikologi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu "profile assesment" yang akan diselenggarakan pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019 pukul 07.30 WIB di ruang Dwi Warna Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional Jalan Kebon Sirih Raya Nomor 24-28, Gambir.
Baca juga: Jaksa Agung jamin rekam jejak jaksa ikut capim KPK baik
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Pada tahap berikutnya, sesuai dengan permintaan panitia seleksi ketika pertama kali datang ke KPK, maka nanti KPK akan membantu melakukan penelusuran rekam jejak terhadap para calon pimpinan KPK tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Sebelumnya, pansel calon pimpinan KPK di gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Senin telah mengumumkan 40 orang kandidat yang lolos tes psikologi.
"Itu artinya, KPK juga terbuka jika ada masyarakat yang ingin memberikan informasi atau keterangan-keterangan atau bukti-bukti atau bahkan pengaduan masyarakat ke KPK," ucap Febri.
KPK pun, lanjut Febri, akan memfasilitasi melalui mekanisme pengaduan masyarakat dan juga masyarakat bisa menghubungi "call center 198".
Hal itu, kata dia, dilakukan dalam konteks agar nantinya KPK bisa memberikan dukungan terhadap panitia seleksi agar menyaring calon-calon dengan lebih ketat sehingga dapat dipilih calon yang benar-benar bisa memimpin KPK dengan segala persyaratan yang diatur oleh undang-undang.
Baca juga: KPK rilis data kepatuhan sampaikan LHKPN capim KPK
"Terutama dari aspek integritas dan tidak memiliki cacat moral atau sejenisnya sebagaimana diatur di Pasal 29 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 (tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi)," ujar Febri.
Adapun dari 40 orang yang lulus tes psikologi tersebut, mereka berasal dari latar belakang:
Akademisi/dosen: 7 orang
Advokat/konsultan hukum: 2 orang
Jaksa: 3 orang
Pensiunan Jaksa: 1 orang
Hakim: 1 orang
Anggota Polri: 6 orang
Auditor: 4 orang
Komisi Kejaksaan/Komisi Kepolisian Nasional: 1 orang
Komisioner/pegawai KPK: 5 orang
PNS: 4 orang
Pensiunan PNS: 1 orang
Lain-lain: 5 orang
Peserta yang dinyatakan lulus tes psikologi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu "profile assesment" yang akan diselenggarakan pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019 pukul 07.30 WIB di ruang Dwi Warna Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional Jalan Kebon Sirih Raya Nomor 24-28, Gambir.
Baca juga: Jaksa Agung jamin rekam jejak jaksa ikut capim KPK baik
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019