Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan penghargaan sebagai Pelopor Provinsi Layak Anak dalam acara Penghargaan Kota Layak Anak 2019 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Makasar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA Yohana Yembise diterima Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.
"Kami bangga dengan penghargaan ini, dan ini akan menjadi pemicu sekaligus pengingat kami Pemda Banten untuk selalu berusaha yang terbaik dalam upaya memberikan tempat dan kondisi yang layak bagi anak-anak di Banten," kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Serang, Rabu.
Menurut Andika, predikat pelopor provinsi layak anak berhasil diraih Pemprov Banten salah satunya karena prestasi berhasil mendorong semua kabupaten/kota di Provinsi Banten meraih penghargaan Kota Layak Anak dengan berbagai kategori pada tahun ini.
Pemprov Banten meraih predikat tersebut bersama tiga provinsi lainnya, yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta dan Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Pemprov Banten Siti Maani Nina di Serang, Rabu mengatakan, prestasi mendapatkan predikat kota layak anak oleh kabupaten/kota di Banten terus menunjukkan kenaikan dalam setiap tahunnya.
Baca juga: Seorang calon haji Banten meninggal dunia di Madinah
"Ini yang mendorong Provinsi Banten menjadi salah satu provinsi yang meraih penghargaan tersebut," kata Nina.
Ia mengatakan, sebelumnya hanya ada satu kota di Provinsi Banten yang mendapat predikat tersebut pada tahun 2016 yakni Kota Tangsel dengan kategori Pratama. Pada tahun 2017 bertambah 2 kabupaten/kota yakni Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, yang juga meraih predikat kota layak anak dengan kategori Pratama.
Pada tahun 2018, kata dia, selain Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang naik kategori menjadi Madya, jumlah kabupaten/kota yang meraih predikat kota layak anak di Banten bertambah menjadi 5 yakni dengan masuknya Kota Cilegon dan Kota Serang yang meraih kategori Pratama.
"Tahun 2019 ini semua kabupaten/kota di Banten Alhamdulillah menjadi kota layak anak dengan berbagai kategori,” katanya.
Nina mengatakan, peningkatan kategori yang diperoleh Kota Tangsel pada tahun ini menjadi kategori Nindya atau satu tahap lagi menuju kategori tertinggi penghargaan Kota Layak Anak yaitu kategori Utama.
Kota Cilegon naik menjadi kategori Madya, sedangkan kabupaten/kota yang baru masuk dengan kategori Pratama adalah Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.
"Selain itu, Kabupaten Lebak tahun ini mendapat penghargaan Pembina Forum Anak Terbaik dan Kota Tangerang sebagai Puskesmas Ramah Anak Terbaik," kata Nina.
Malam penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dihadiri 247 kabupaten kota di Indonesia, atau mengalami peningkatan 40 persen dari tahun sebelumnya.
KLA merupakan sebuah sistem yang berbasis hak anak yang mengacu pada pelbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan anak, termasuk konvensi hak anak.
Berdasarkan urutan penghargaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang tiap tahun diberikan pada event KLA (dari rendah ke tinggi) dimulai dari pratama, madya, nindya, utama dan KLA.
Penilaian KLA tahun ini diawali oleh tahap evaluasi mandiri secara online atau mengevaluasi diri sendiri berdasarkan 24 indikator KLA dengan sekitar 430 item pertanyaan atau variabel evaluasi sejak April hingga Mei 2019.
Baca juga: Gubernur Banten protes Kemenkes terkait penurunan tipe 21 rumah sakit
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA Yohana Yembise diterima Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.
"Kami bangga dengan penghargaan ini, dan ini akan menjadi pemicu sekaligus pengingat kami Pemda Banten untuk selalu berusaha yang terbaik dalam upaya memberikan tempat dan kondisi yang layak bagi anak-anak di Banten," kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Serang, Rabu.
Menurut Andika, predikat pelopor provinsi layak anak berhasil diraih Pemprov Banten salah satunya karena prestasi berhasil mendorong semua kabupaten/kota di Provinsi Banten meraih penghargaan Kota Layak Anak dengan berbagai kategori pada tahun ini.
Pemprov Banten meraih predikat tersebut bersama tiga provinsi lainnya, yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta dan Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Pemprov Banten Siti Maani Nina di Serang, Rabu mengatakan, prestasi mendapatkan predikat kota layak anak oleh kabupaten/kota di Banten terus menunjukkan kenaikan dalam setiap tahunnya.
Baca juga: Seorang calon haji Banten meninggal dunia di Madinah
"Ini yang mendorong Provinsi Banten menjadi salah satu provinsi yang meraih penghargaan tersebut," kata Nina.
Ia mengatakan, sebelumnya hanya ada satu kota di Provinsi Banten yang mendapat predikat tersebut pada tahun 2016 yakni Kota Tangsel dengan kategori Pratama. Pada tahun 2017 bertambah 2 kabupaten/kota yakni Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, yang juga meraih predikat kota layak anak dengan kategori Pratama.
Pada tahun 2018, kata dia, selain Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang naik kategori menjadi Madya, jumlah kabupaten/kota yang meraih predikat kota layak anak di Banten bertambah menjadi 5 yakni dengan masuknya Kota Cilegon dan Kota Serang yang meraih kategori Pratama.
"Tahun 2019 ini semua kabupaten/kota di Banten Alhamdulillah menjadi kota layak anak dengan berbagai kategori,” katanya.
Nina mengatakan, peningkatan kategori yang diperoleh Kota Tangsel pada tahun ini menjadi kategori Nindya atau satu tahap lagi menuju kategori tertinggi penghargaan Kota Layak Anak yaitu kategori Utama.
Kota Cilegon naik menjadi kategori Madya, sedangkan kabupaten/kota yang baru masuk dengan kategori Pratama adalah Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.
"Selain itu, Kabupaten Lebak tahun ini mendapat penghargaan Pembina Forum Anak Terbaik dan Kota Tangerang sebagai Puskesmas Ramah Anak Terbaik," kata Nina.
Malam penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dihadiri 247 kabupaten kota di Indonesia, atau mengalami peningkatan 40 persen dari tahun sebelumnya.
KLA merupakan sebuah sistem yang berbasis hak anak yang mengacu pada pelbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan anak, termasuk konvensi hak anak.
Berdasarkan urutan penghargaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang tiap tahun diberikan pada event KLA (dari rendah ke tinggi) dimulai dari pratama, madya, nindya, utama dan KLA.
Penilaian KLA tahun ini diawali oleh tahap evaluasi mandiri secara online atau mengevaluasi diri sendiri berdasarkan 24 indikator KLA dengan sekitar 430 item pertanyaan atau variabel evaluasi sejak April hingga Mei 2019.
Baca juga: Gubernur Banten protes Kemenkes terkait penurunan tipe 21 rumah sakit
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019