Imigrasi kelas I TPI Padang membuka pelayanan penggantian paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang, Sumatera Barat untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat dengan menambah lokasi alternatif tempat perizinan.

"Sementara penggantian paspor dulu dengan kuota untuk 30 orang per hari," kata Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Indra Sakti di Padang, Sabtu.

Dengan dibukanya pelayanan itu, maka masyarakat yang ingin mengganti paspor bisa memilih untuk mengurus langsung di kantor imigrasi atau di Mal Pelayanan Publik.

Namun pengurusan penggantian paspor di mall akan memakan waktu lebih lama satu hari dari pada jika mengurus di kantor imigrasi. Hal itu disebabkan proses cetak dan pengambilan tetap akan dilakukan di kantor imigrasi.

"Proses administrasi semua bisa dilaksanakan di Mal, tapi cetak dan ambil paspor tetap di kantor imigrasi," katanya.

Biasanya untuk penggantian paspor itu hanya dibutuhkan waktu satu hari. Datang hari ini, besok selesai. Namun di Mal Pelayanan Publik, prosesnya menjadi dua hari.

Indra menyebut sejak sebulan terakhir, minat masyarakat Sumbar untuk mengurus paspor meningkat sehingga pihaknya harus menambah kuota pelayanan hingga 30 persen setiap hari.

"Sejak Mei kami tambah kuota pelayanan dari 80 menjadi 120 orang per hari di luar kuota lansia, difabel dan balita. Itu ditambah lagi kuota penggantian paspor di Mall Pelayanan Publik," katanya.

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang terletak di kompleks Pasar Raya Padang Blok III lantai 4. 

Baca juga: Imigrasi Serang sosialisasikan perizinan TKA ke perusahaan

Pewarta: Miko Elfisha

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019