Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta kepada Dinas PUPR untuk melakukan pemeriksaan seluruh jalan dan memastikan tak ada yang rusak akibat bekas galian.

Dikatakannya, Dinas PUPR harus tegas terhadap pihak/instansi yang melakukan galian namun tidak dirapikan sehingga merusak kondisi jalan yang ada. Misalnya saja di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Cipondoh yang terbengkalai setelah galian kabel oleh PLN dan menyebabkan kemacetan.

"Jangan setelah digali kemudian ditinggal saja. Panggil pihak terkait dan harus merapikan ulang seperti awal sebab membuat pengendara jadi terganggu," ujarnya.

Selain membuat kemacetan yang panjang, bekas galian juga sangat membahayakan para pengguna jalan yang melintas.

Untuk itu, Wali Kota Arief telah menginstruksikan Plt. Kepala Dinas PUPR Tatang Sutisna, untuk tidak memberikan izin kepada pihak manapun sebelum membenahi bekas galian yang ada. "Sudah nanti-nanti enggak usah diberikan ijin lagi, kalau ini belum dirapikan," tegasnya.

Arief juga menyampaikan, pihaknya banyak menerima aduan masyarakat terutama para pengguna jalan yang sangat terganggu dengan kondisi jalan yang rusak akibat galian kabel PLN.

"Warga sudah banyak yang ngeluh, segera panggil PLN untuk memperbaiki bekas galian," tegasnya.

Di sepanjang Jl. KH. Ahmad Dahlan Cipondoh ada sekitar enam titik bekas galian kabel PLN yang belum dirapikan.

Bekas galian tersebut menyisakan lubang dengan diameter rata-rata sekitar dua meter dan kedalaman 5-10 cm. Kondisi tersebut sangat membahayakan para pengguna jalan terutama yang menggunakan roda dua.

Untuk itu, Arief meminta pihak terkait untuk memberikan rambu-rambu peringatan sambil menunggu perbaikan dari PLN.
 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019