Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengatakan jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia menjadi tiga orang setelah pelaksanaan sampai rekapitulasi hasil pemilu 2019.

"Sebelumnya anggota KPPS meninggal dunia hanya satu orang dan setelah rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Agam bertambah dua orang," kata Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Jumat.

Ia mengatakan tiga petugas meninggal dunia itu atas nama Ari Akbar (24) Ketua KPPS di Lambah, Kecamatan Ampekangkek.

Almarhum meninggal dunia setelah selesai mengikuti rapat rekapitulasi perhitungan surat suara tingkat kecamatan pada Jumat (26/4).

"Ari meninggal di rumah warga setelah mengalami sesak nafas dan sempat dibawa warga ke Puskesmas," katanya.

Sedangkan dua anggota KPPS yang meninggal lainnya atas nama Merlina Fitria Sari (29) anggota KPPS Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung.

Almarhummah meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang pada Sabtu (18/5), setelah mengalami panas tinggi dan sesak nafas semenjak selesai pelaksanaan Pemilu.

Rika Oktavia (42), anggota KPPS Maninjau, Kecamatan Tanjungraya, meninggal dunia pada Minggu (19/5), setelah mengalami panas tinggi dan sempat di rawat di Puskesmas setempat.

"Kedua anggota KPPS ini meninggal secara berdekatan. Selain meninggal juga ada 25 anggota KPPS dan PPS yang mengalami sakit," tegasnya.

Ia menambahkan data anggota KPPS yang meninggal dunia itu telah dikirim ke KPU RI untuk mendapatkan santunan, setelah KPU setempat melakukan verifikasi ke rumah anggota KPPS yang meninggal.

"Mudah-mudahan santunan itu cair dalam waktu dekat dan saya turut berduka cita atas meninggalnya tiga orang anggota KKPS tersebut," katanya.

Pewarta: Altas Maulana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019