Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, melebihi target yang sudah ditetapkan mencapai 112,7 persen selama tahun 2018 yakni sebesar Rp372 miliar.

"Ini berkat peran serta para pemungut pajak dan partisipasi masyarat secara aktif membayar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja di Tangerang, Sabtu.

Soma mengatakan pihaknya menargetkan PBB tahun 2018 sebesar Rp330 miliar tapi setelah tutup buku mencapai Rp372 miliar.

Menurut dia, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar memberikan apresiasi yang besar kepada para kades/lurah maupun camat yang daerahnya melebihi target penerimaan PBB.

Para kepala desa diberikan hadiah sepeda motor premium yang harganya lebih dari Rp27 juta dan perangkat kecamatan menerima kendaraan dinas penunjang operasional.

Pemberian hadiah itu sebagai motivasi untuk petugas agar mereka lebih giat menagih PBB bila memang ada wajib pajak yang mengalami kendala.

Sejumlah kecamatan yang melebihi target penerimaan PBB yakni Kronjo, Cisoka, Cisauk, Kelapa Dua, Pasar Kemis, Rajeg dan Kecamatan Kemiri.

Namun untuk kelurahan yang meraih PBB tertinggi seperti Pakulonan Barat, Mekar Bakti, Salembaran Jaya dan tingkat Desa Tapos dan Babakan Asem.

Dia mengatakan penerimaan PBB dengan berbagai cara seperti sistem jemput bola mengunakan kendaraan mini bus yang sudah dirancang mendatangi tempat tertentu sehingga memudahkan wajib pajak dalam membayar.

Demikian pula kemudahan pembayaran PBB pada swalayan mini sehingga wajib pajak tidak mengalami kendala akibat tempatnya dekat dengan rumah.

"Banyak kemudahan dalam pelayanan, ini merupakan salah satu penyebab bahwa wajib pajak mau membayar tepat waktu," katanya.

Pembangunan daerah bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, salah satunya ditentukan dari kemampuan perangkat daerah meningkatkan pendapatan karena diperlukan kinerja maksimal dan kesadaran membayar pajak, demikian Soma Atmaja.



 

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019