Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Yudi Muhtadi menyarankan untuk kedepannya Pemilu serentak dilaksanakan dipisah menjadi skala Nasional dan Daerah.

Dikatakannya, berdasarkan hasil dari pelaksanaan Pemilu 2019 yang telah berjalan, banyak sekali kendala yang dihadapi KPU sebagai penyelenggara. Bahkan, lebih parahnya lagi yakni banyak korban jiwa yang meninggal akibat kelelahan.

Oleh karena itu, dirinya menyarankan agar Pemilu serentak dibagi dua Yaitu pemilu serentak Nasional meliputi Pilpres dan Wapres, Pemilihan anggota DPR dan DPD. Lalu Pemilu Serentak Daerah Yaitu Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, DPRD Provinsi dan DPRD Kota dan Kabupaten. 

"Melihat hasil evaluasi kebijakan terhadap Pemilu serentak yang sudah berjalan dengan lima indikator yakni efektivitas, efesiensi, kecukupan, responsivitas dan ketepatan. Maka itu perlu adanya pemisahan Pemilu yakni skala nasional dan daerah," ujarnya.

Dijelaskannya, implelementasi kebijakan dianggap berhasil ketika memenuhi dua unsur penting yaitu content policy atau isi kebijakan dan contex of implementation atau lingkungan implementasi.

Content policy yakni mengenai manfaat yang dihasilkan dari Pemilu Serentak tersebut baik untuk publik atau tidak. Sedangkan Contex of Implementation adalah strategi yang dilakukan oleh Lembaga pemilu dalam menjalankannya.

Terkait Pemilu berdasarkan informasi yang berkembang, pemilu serentak telah mendapat respon dari Publik beraneka ragam ada yang beranggapan baik dan belum baik. 

Bahkan yang lebih memprihatinkan telah menelan beberapa korban jiwa petugas Pelaksana Pemilu. "Dari hasil pelaksanaan yang ada maka perlu dilakukan perbaikan kedepannya," ujarnya.

 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019