Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Yayasan Wahana Visi Indonesia (WVI) bekerja sama dalam mewujudkan kabupaten/kota layak anak yang menjamin perlindungan anak.
"Kita bisa bergerak bersama-sama untuk memastikan bahwa seluruh anak Indonesia bisa terlindungi dengan baik," kata Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu dalam acara penandatanganan kesepakatan itu di Kantor KPPPA, Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan untuk memastikan perlindungan anak di seluruh Indonesia maka diperlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, lembaga terkait untuk bergerak bersama agar mampu mewujudkan Indonesia layak anak 2030.
Sejak 2005, KPPPA mencanangkan program kabupaten/kota layak anak dalam rangka pemenuhan hak anak di masing-masing wilayah di Indonesia. Hingga 2018, terdapat 177 kabupaten/kota yang telah meraih penghargaan kabupaten/kota layak anak.
Direktur Nasional WVI Doseba T Sinay berkomitmen mendukung program pemerintah terkait implementasi kabupaten/kota layak anak melalui berbagai program dan sektor di wilayah dampingan WVI yang tersebar di 14 provinsi, 52 kantor wilayah pelayanan.
WVI hadir sampai di 700 desa di Indonesia dan juga menjangkau 80.000 anak dampingan secara program.
Hingga tahun 2018, tercatat sudah 27 kabupaten/kota area program layanan WVI yang telah mendeklarasikan komitmennya menuju kabupaten/kota layak anak dan masih ada sembilan kabupaten/kota lain yang sedang dalam tahap advokasi untuk siap dan maju mewujudkan komitmen menuju kabupaten/kota layak anak.
"Kami saat ini sedang menyiapkan 64 desa yang akan menjadi mitra WVI di wilayah dampingan yang akan diwujudkan menjadi desa layak anak," ujarnya.
Dalam waktu dekat WVI dan KPPPA akan menyelenggarakan lokakarya dengan judul percepatan perwujudan kabupaten/kota layak anak yang rencananya dilakukan di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 28-30 Mei 2019.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman, dia berharap terbukanya ruang melakukan advokasi kepada pemerintah daerah dan pemerintah desa di wilayah program pelayanan WVI dapat didukung penuh oleh KPPPA.
Melalui kerja sama itu, pihaknya mengharapkan kabupaten/kota layak anak dapat menguatkan forum-forum anak di daerah-daerah, penguatan kebijakan legislasi aturan-aturan terkait perlindungan anak.
"Dengan demikian kita dapat bergandengan tangan dan memiliki komitmen yang sama menuju Indonesia layak anak tahun 2030 yang menjadi program dan arah kebijakan dalam implementasi kabupaten/kota layak anak," ujarnya.
Dia berharap melalui kerja sama itu juga dapat membangun perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, serta sistem perlindungan anak yang semakin baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Kita bisa bergerak bersama-sama untuk memastikan bahwa seluruh anak Indonesia bisa terlindungi dengan baik," kata Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu dalam acara penandatanganan kesepakatan itu di Kantor KPPPA, Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan untuk memastikan perlindungan anak di seluruh Indonesia maka diperlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, lembaga terkait untuk bergerak bersama agar mampu mewujudkan Indonesia layak anak 2030.
Sejak 2005, KPPPA mencanangkan program kabupaten/kota layak anak dalam rangka pemenuhan hak anak di masing-masing wilayah di Indonesia. Hingga 2018, terdapat 177 kabupaten/kota yang telah meraih penghargaan kabupaten/kota layak anak.
Direktur Nasional WVI Doseba T Sinay berkomitmen mendukung program pemerintah terkait implementasi kabupaten/kota layak anak melalui berbagai program dan sektor di wilayah dampingan WVI yang tersebar di 14 provinsi, 52 kantor wilayah pelayanan.
WVI hadir sampai di 700 desa di Indonesia dan juga menjangkau 80.000 anak dampingan secara program.
Hingga tahun 2018, tercatat sudah 27 kabupaten/kota area program layanan WVI yang telah mendeklarasikan komitmennya menuju kabupaten/kota layak anak dan masih ada sembilan kabupaten/kota lain yang sedang dalam tahap advokasi untuk siap dan maju mewujudkan komitmen menuju kabupaten/kota layak anak.
"Kami saat ini sedang menyiapkan 64 desa yang akan menjadi mitra WVI di wilayah dampingan yang akan diwujudkan menjadi desa layak anak," ujarnya.
Dalam waktu dekat WVI dan KPPPA akan menyelenggarakan lokakarya dengan judul percepatan perwujudan kabupaten/kota layak anak yang rencananya dilakukan di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 28-30 Mei 2019.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman, dia berharap terbukanya ruang melakukan advokasi kepada pemerintah daerah dan pemerintah desa di wilayah program pelayanan WVI dapat didukung penuh oleh KPPPA.
Melalui kerja sama itu, pihaknya mengharapkan kabupaten/kota layak anak dapat menguatkan forum-forum anak di daerah-daerah, penguatan kebijakan legislasi aturan-aturan terkait perlindungan anak.
"Dengan demikian kita dapat bergandengan tangan dan memiliki komitmen yang sama menuju Indonesia layak anak tahun 2030 yang menjadi program dan arah kebijakan dalam implementasi kabupaten/kota layak anak," ujarnya.
Dia berharap melalui kerja sama itu juga dapat membangun perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, serta sistem perlindungan anak yang semakin baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019