Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa keberadaan kapal ikan asing dahulu sempat mengakibatkan jumlah nelayan lokal turun sehingga pemerintah bersikap tegas dalam memberantas pencurian ikan.
"Tidak pernah terbayangkan oleh kita, lebih dari 10.000 kapal ikan asing berukuran sangat besar kita usir dari laut Indonesia. Merekalah yang dulu mengeruk laut kita sehingga terjadi penurunan signifikan jumlah rumah tangga nelayan kita," ujar Menteri Susi dalam siaran pers KKP yang diterima di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan Data Sensus Pertanian Badan Pusat Statistik (BPS), dalam rentang 2003-2013, rumah tangga nelayan mengalami penurunan signifikan. Rumah tangga nelayan yang di tahun 2003 sejumlah 1,6 juta, turun menjadi 868,414 saja atau sekitar setengahnya di tahun 2013.
Menurut Susi, hal tersebut diakibatkan nelayan lokal yang sukar mendapat ikan karena maraknya aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh kapal ikan asing, sehingga nelayan lokal ada yang berganti profesi seperti menjadi tukang becak atau kuli bangunan.
Selain mengambil alih mata pencaharian nelayan, pelaku illegal fishing juga dianggap telah merugikan negara dengan berbagai cara lainnya.
"Tak hanya mengambil ikan kita, mereka juga memakai solar bersubsidi yang seharusnya untuk masyarakat kita. Negara kita juga dijadikan tempat perbudakan manusia termasuk anak-anak seperti kasus Bejina," kenang Menteri Susi.
Namun, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan laut sebagai masa depan bangsa.
Untuk itu, KKP di bawah komando Menteri Susi melakukan perperangan terhadap Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. Berkat upaya tegas tersebut, kedaulatan atas laut mampu diraih Indonesia.
"Kita harus mencitrakan negara kita ini sebagai negara yang hebat, negara yang kuat, negara yang berani membela kedaulatan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Tidak pernah terbayangkan oleh kita, lebih dari 10.000 kapal ikan asing berukuran sangat besar kita usir dari laut Indonesia. Merekalah yang dulu mengeruk laut kita sehingga terjadi penurunan signifikan jumlah rumah tangga nelayan kita," ujar Menteri Susi dalam siaran pers KKP yang diterima di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan Data Sensus Pertanian Badan Pusat Statistik (BPS), dalam rentang 2003-2013, rumah tangga nelayan mengalami penurunan signifikan. Rumah tangga nelayan yang di tahun 2003 sejumlah 1,6 juta, turun menjadi 868,414 saja atau sekitar setengahnya di tahun 2013.
Menurut Susi, hal tersebut diakibatkan nelayan lokal yang sukar mendapat ikan karena maraknya aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh kapal ikan asing, sehingga nelayan lokal ada yang berganti profesi seperti menjadi tukang becak atau kuli bangunan.
Selain mengambil alih mata pencaharian nelayan, pelaku illegal fishing juga dianggap telah merugikan negara dengan berbagai cara lainnya.
"Tak hanya mengambil ikan kita, mereka juga memakai solar bersubsidi yang seharusnya untuk masyarakat kita. Negara kita juga dijadikan tempat perbudakan manusia termasuk anak-anak seperti kasus Bejina," kenang Menteri Susi.
Namun, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan laut sebagai masa depan bangsa.
Untuk itu, KKP di bawah komando Menteri Susi melakukan perperangan terhadap Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. Berkat upaya tegas tersebut, kedaulatan atas laut mampu diraih Indonesia.
"Kita harus mencitrakan negara kita ini sebagai negara yang hebat, negara yang kuat, negara yang berani membela kedaulatan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019