Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan Pemerintah Kota Tangerang untuk menyelesaikan penerbitan sebanyak 20.000 sertifikat tanah dalam program PTSL.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, target penerbitan sertifikat tanah tersebut hingga saat ini sudah separuhnya.
"Target semua tanah di Kota Tangerang bersertifikat bisa terealisasikan. Masalahnya mereka bisa mempunyai legalitas tanah yang sah, untuk mendirikan usaha di lahannya kan jadi aman," katanya dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat, di Selasar Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Gubernur Banten Wahidin Halim pun menyambut baik proses penyelesaian penerbitan sertifikat tanah tersebut.
"Bapak-bapak, ibu-ibu harus berterima kasih kepada pemerintah, ini komitmen pemerintah pusat dalam mensejahterakan masyarakat salah satunya menerbitkan sertifikat ini," ucap Gubernur.
Selain itu, Wahidin juga menyampaikan apresiasinya kepada Kakanwil BPN Provinsi Banten Andi Tantri Abeng dan Kepala Kantor BPN Kota Tangerang yang sudah berjuang untuk masyarakat Kota Tangerang.
"Terima Kasih kepada ibu Kakanwil BPN Provinsi Banten yang sudah menyelesaikan jutaan sertifikat untuk masyarakat Banten yang juga bekerjasama dengan Kantor BPN Kota Tangerang yang membantu program PTSL ini untuk warga Kota Tangerang. Ini Warga Kota Tangerang seneng banget, udah lama enggak punya sertifikat, sekarang terbit, seneng sekali lah mereka," katanya.
Kakanwil BPN Provinsi Banten Andi Tantri Abeng mengatakan bahwa tahun 2019 ini adalah tahun terakhir Program PTSL di Kota Tangerang.
"Khusus Kota Tangerang ayo daftarkan tanahnya karena tahun 2019 ini terakhir, kenapa saya mengajak masyarakat karena biaya penerbitan ini ditanggung oleh pemerintah dan juga jelas waktunya," ucap Andi.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, target penerbitan sertifikat tanah tersebut hingga saat ini sudah separuhnya.
"Target semua tanah di Kota Tangerang bersertifikat bisa terealisasikan. Masalahnya mereka bisa mempunyai legalitas tanah yang sah, untuk mendirikan usaha di lahannya kan jadi aman," katanya dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat, di Selasar Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Gubernur Banten Wahidin Halim pun menyambut baik proses penyelesaian penerbitan sertifikat tanah tersebut.
"Bapak-bapak, ibu-ibu harus berterima kasih kepada pemerintah, ini komitmen pemerintah pusat dalam mensejahterakan masyarakat salah satunya menerbitkan sertifikat ini," ucap Gubernur.
Selain itu, Wahidin juga menyampaikan apresiasinya kepada Kakanwil BPN Provinsi Banten Andi Tantri Abeng dan Kepala Kantor BPN Kota Tangerang yang sudah berjuang untuk masyarakat Kota Tangerang.
"Terima Kasih kepada ibu Kakanwil BPN Provinsi Banten yang sudah menyelesaikan jutaan sertifikat untuk masyarakat Banten yang juga bekerjasama dengan Kantor BPN Kota Tangerang yang membantu program PTSL ini untuk warga Kota Tangerang. Ini Warga Kota Tangerang seneng banget, udah lama enggak punya sertifikat, sekarang terbit, seneng sekali lah mereka," katanya.
Kakanwil BPN Provinsi Banten Andi Tantri Abeng mengatakan bahwa tahun 2019 ini adalah tahun terakhir Program PTSL di Kota Tangerang.
"Khusus Kota Tangerang ayo daftarkan tanahnya karena tahun 2019 ini terakhir, kenapa saya mengajak masyarakat karena biaya penerbitan ini ditanggung oleh pemerintah dan juga jelas waktunya," ucap Andi.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019