Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, menanggapi secara serius menyangkut sertifikasi guru honorer sekolah swasta yang dikeluhkan karena sudah delapan bulan belum juga dapat dicairkan.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Kamis, mengatakan pelaksaan pencairan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai dana yang ada.

"Saya memerintahkan kepada aparat Dinas Pendidikan untuk mencari solusi tentang sertifikasi yang belum cair walau dikabarkan SK sudah turun," tambahnya.

Masalah itu sehubungan ada guru swasta, Eko Rahmadi melaporkan pada laman webside Lapor.go.id tentang keluhan sertifikasi yang belum juga cair sejak Agustus 2018.

Bahkan dalam laporan Eko bahwa sampai saat ini belum ada kejelasan pencairan terutama bagi guru swasta honorer.

Eko berharap ada penjelasan dari instansi terkait bahwa apa alasan karena haknya belum juga diterima padahal kewajiban mengajar tiap hari dilakukan kecuali hari libur.

Dalam laporan tersebut sejak Senin (1/4) pukul 05.54 Wib itu sebenarnya dia meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi dan penjelasan terinci.

Ahmed mengatakan petugas harus meminta kelengkapan admistrasi dari pelapor agar haknya segera dicairkan.

Mantan anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan menyangkut sertifikasi tersebut merupakan hak para guru, maka perlu aparat terkait melakukan pendampingan masalah data sehingga dapat dicairkan tepat waktu.

Sementara itu, Ketua Forum Honorer Kategori II Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tangerang, Nuryanah mengatakan organisasinya hanya menaungi guru honorer yang mengajar di sekolah negeri.

Nuryana mengatakan untuk honorer negeri juga belum menerima, padahal persyaratan sudah dipenuhi secara menyeluruh dan belum ada keluhan.

Pihaknya mengakui belum ada surat keputusan (SK) dari Bupati, sehingga berharap agar kesejahteraan guru lebih baik, karena alokasi dana APBD untuk pendidikan setiap tahun mencapai 40 persen.

Sedangkan DPRD Kabupaten Tangerang telah mengesahkan APBD setempat tahun 2019 sebesar 5,3 trilyun.
 

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019