Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten menyatakan optimistis bisa mewujudkan kabupaten layak anak (KLA) pada 2019, setelah persiapan yang dilaksanakan sejak 2017.

"Kegiatan sosialisasi dan pembentukan gugus tugas untuk menuju KLA di Pandeglang sudah berjalan dari sejak tahun  2017, pada paling cepat KLA bisa diwujudkan pada 2019," Kepala Dinas Pengendalian Penduduk  Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Didi Mulyadi saat acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA tingkat Kabupaten Pandeglang di Pandeglang, Selasa.

Ia juga menjelaskan,  sudah membentuk gugus tugas kabupaten, kecamatan hingga ke desa.  Pada tingkat kabupaten untuk menuju KLA programnya dikerjakan oleh 18 OPD seperti dinas kesehatan, pendidika dan kependudukan.

Banyak indikator yang yang harus dipenuhi oleh OPD terkait agar Pandeglang bisa menjadi KLA, misalkan dari klaster kesehatan harus benar dan sudah standar  memenuhi persyaratan KLA. Dari sisi bangunan sebuah KLA harus dilihat juga setiap sudut bangunan jangan terlalu tajam.

"Saat ini sekitar 70 persen progres yang sudah dilakukan menuju KLA, dan poin untuk Pandeglang saat ini sudah 500, jika 600 sudah dapat dikatakan KLA, dan kami optimstis  tahun 2019 ini Pandeglang jadi KLA," ujarnya.

Didi menyatakan, jumlah anak yang ada di Kabupaten Pandeglang adalah 408.839 jiwa, atau 34,56 persen dari total penduduk daerah ini 1.183.006 jiwa

"Yang ikatakan anak itu diusia 0-18 tahun, jika menjadi KLA, anak itu harus dipenuhi semua haknya," terangnya. 

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (Kemen PP-PA) Leny N Rosalin yang hadir pada kesempatan itu mengatakan, KlA ini merupakan amanat dari UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk menuju KLA bukan karena dorongan  kementerian tapi dorongan dari diri sendiri dan undang undang," katanya.

Menurut Leni, Kabupaten Pandeglang adalah satu dari 514 Kabupaten yang sedang memproses menuju KLA. "415 sudah menjadi KLA, kabupaten kota yang belum ada 99  dan saat ini sedang dalam proses salah satunya Pandeglang," terangnya. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Ferry Hasanuddin mengatakan, Kabupaten Pandeglang akan konsen dalam mewujudkan KLA.

"Kita punya komitmen, apa yang sudah dilakukan saat ini untuk mewujudkan KLA sehingga anak kita dapat terpenuhi kebutuhan nya misalkan anak baru lahir tidak sulit untuk mendapatkan akta kelahiran," katanya. 

Untuk mewujudkan KLA. katanya, memang perlu adanya gugus tugas KLA agar pengembangab KLA di Kabupaten Pandeglang berjalan secara lebih integratif,  dan didukung oleh seluruh pemangku kebijakan yang ada.

"Peran gugus tugas dalam menciptakan KLA sangat dibutuhkan begitu juga dengan masyarakat maupun dunia usaha," ujarnya 

Setiap kabupaten dan kota dapat dikatakan sebagai KLA apabila dapat memenuhi hak anak dengan pengaturan kelembagaan diantaranya dapat memenuhi lima klaster.

"Lima klaster itu adalah hak sipil dan kebangsaan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus anak," lanjutnya. 

"Untuk Perda sedang dalam pembahasan, saat ini telah terbentuk 12 gugus tugas Kecamatan layak anak, 12 gugus tugas kelurahan,  28 perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat), dan 14 sekolah ramah anak, "tutupnya.

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019