Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Tangerang, Banten, menerapkan informasi terbuka kepada pengunjung demi untuk menghindari spekulan terutama menyangkut harga sembako di pasar tradisional Kelapa Dua.

"Kami menerapkan standar nasional agar konsumen tidak kecewa ketika membeli karena sudah ada patokan harga," kata Kepala Pasar Kelapa Dua, Nicky Mahardika di Tangerang, Selasa.

Nicky mengatakan informasi harga secara terbuka itu melalui tulisan bergerak (running teks) pada setiap sudut pasar, maka dengan mudah dilihat calon pembeli.

Pihaknya menerapkan informasi yang jelas bagi pengunjung demi kepuasan pelanggan sehingga sulit bagi pedagang untuk mempermainkan harga.

Bahkan secara berkala, pihaknya melaporkan harga sembako yang dijual pedagang kepada petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang.

Saat ini, pengelola pasar tradisional itu mengelola sebanyak 785 unit kios dan los terbuka bagi pedagang.

Menurut dia, pihaknya juga melakukan kontrol timbangan milik pedagang secara rutin agar pembeli tidak dirugikan.

Demikian pula pengemis dan pengamen dilarang beroperasi di sekitar pasar, ini untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan pengunjung.

"Petugas selalu mengawasi kebersihan lorong, kios maupun los pedagang, jika ada sampah langsung diangkut ke lokasi yang sudah disediakan," katanya.

Pasar Kelapa Dua banyak dikunjungi pengelola pasar dari daerah lain sebagai bahan studi banding karena bersih dan dikelola secara baik.

Petugas juga menata lokasi parkir, sehingga terlihat rapi dan bagian lain terlihat tanaman membuat lingkungan sekitar menjadi hijau.  

Keberadaan pedagang juga diatur seperti penjual aneka pakaian terpisah dengan makanan atau pedagang ikan agar air dapat disalurankan dan tidak menimbulkan becek.

Pasar Kelapa Dua meraih penghargaan kategori dalam pengelolaan pasar terbaik di Indonesia, maka mendapatkan penghargaan dari Presiden RI. 



 

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019