Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Nina Kartini mengimbau kepada para aparatur pemerintahan di daerah itu  untuk taat aturan agar dalam melaksanakan tugas tidak berbenturan dengan  hukum.

  "Sebagai penyelenggara pemerintahan tentunya aparatur dituntut untuk selalu mentaati aturan yang berlaku agar pelaksanaan dan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik tanpa berbenturan dengan hukum," katanya di Pandeglang, Senin.

Ia menyatakan,  sebagai aparatur tentunya harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, untuk mewujudkan fungsi pelayanan tersebut setiap aparatur pemerintah wajib meningkatkan pemahaman setiap peraturan.

Menurut dia, bukan tidak mungkin dalam penyelenggaraan pemerintahan, terjadi kesalahan atau tidak sesuai prosesur, baik kesalahan adminstrasi maupun tata kelola pemerintahan, yang disebabkan oleh aparatur kurang memahami aturan yang ada,

"Oleh sebab itu pihaknya menghimbau kepada setiap aparatur pemerintah khususnya aparatur Kabupaten Pandeglang agar dapat memahami semua peraturan dengan baik," ujarnya.

 Nina berharap setiap aparatur dapat melakukan perubahan yang lebih baik, setiap kesalahan atau yang tidak sesuai prosedur dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat di minimalisir, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara maksimal dan optimal," katanya.

Hal senada dikatakan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban usai menghadiri Peringatan Hari Kesadaran menyatakan  aparatur pemerintah, khususnya ASN Kabupaten Pandeglang dalam memberikan pelayanan maupun penyelenggaraan Pemerintahan, faktor  integritas dan profesionalisme  terus dikedepankan,.

"Yang paling terpenting adalah lebih mengutamakan peningkatan kualitas SDM aparatur, kedispilinan dan profesionalisme, hal tersebut dapat merubah prilaku para aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola yang lebih baik, untuk peningkatan pelayanan yang prima kepada masyarakat," katanya.
 

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019