Pengamat hukum Koswara Purwasasmita  mengatakan masyarakat jangan memilih calon legislatif (Caleg) dari mantan pelaku korupsi pada pemilihan umum (Pemilu) 2019.

"Kita pilih caleg yang baik,cerdas dan memiliki rekam jejak yang jujur dan bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat," kata Koswara saat dihubungi di Lebak, Rabu.

Masyarakat jangan sampai memilih caleg dari mantan korupsi, karena jelas-jelas mereka melakukan kejahatan dengan mementingkan kehidupan pribadi.

Apabila, masyarakat itu memilih caleg dari mantan korupsi tentu sama saja memberikan kesempatan terhadap pelaku untuk melakukan kejahatan korupsi.

Kemungkinan pelaku caleg korupsi itu akan kembali melakukan korupsi yang lebih dahsyat.

Sebab, pelaku kejahatan korupsi bisa saja selama masa tahanan belajar secara akademik dan lebih pandai lagi untuk membobol keuangan negara yang lebih besar.

"Kami mengajak warga agar tidak memilih caleg dari mantan korupsi itu," kata Koswara yang juga sebagai pengacara hukum di Kabupaten Lebak.

Menurut dia, pihaknya menyayangkan terhadap sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang awalnya melarang caleg korupsi masuk peserta Pemilu dan dikabulkan putusan MA.

Namun, KPU tidak konsisten kepada pelaku caleg mantan korupsi.

KPU hanya mengumumkan caleg mantan korupsi pada saat pendaftarkan saja, tetapi tidak dicantumkan nama-nama mantan korupsi di setiap TPS-TPS.

Semestinya, kata dia, KPU konsisten terhadap caleg mantan korupsi agar mengumumkan nama-nama caleg dari mantan korupsi.

Bahkan, caleg-caleg  di Banten yang mantan korupsi juga tidak ditulis dan dicantumkan.

"Saya kira penulisan dan pencantuman nama-nama caleg korupsi tidak itu melanggar hak azasi manusia, karena mereka telah melakukan perbuatan pidana dengan kejahatan korupsi itu," katanya menegaskan.

Ia mengajak masyarakat harus cerdas juga memiliki pendidikan politik yang benar tanpa tergoda untuk menerima uang dari caleg siapapun.

Saat ini, banyak caleg berbagai cara untuk meraih kemenangan, di antaranya memberikan uang kepada masyarakat agar memilihnya.

Perbuatan caleg seperti itu, tentu sudah memupuk kejahatan dan jika duduk sebagai wakil rakyat dipastikan mereka melakukan korupsi.

Disamping itu juga pihaknya menyayangkan partai politik (Parpol) yang menerima caleg mantan korupsi.

"Kami minta warga jangan menerima uang pemberian dari caleg, karena akan melahirkan para koruptor-koruptor," katanya.




 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019