Warga Pulau Tunda Desa Wargasari, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang  antusias mengikuti acara sosialisasi dan tata cara mencoblos yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, pada Selasa (5/3).

Sebanyak seratus orang lebih warga Pulau Tunda mengikuti sosialisasi sejak pukul sepuluh pagi hingga acara selesai.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar di Serang, Selasa (5/3), mengatakan Pemilu 2019 harus diikuti dengan partisipasi masyarakat. Pulau tunda atau Desa Wargasara merupakan wilayah kepulauan di Kecamatan Tirtayasa. Masyarakat harus mengerti bagaimana mekanisme pencoblosan di pemilu 2019.  

"Pulau tunda harus memiliki partisipasi pemilih yang tinggi, karena pemilu selain ajang memilih presiden, anggota DPD RI dan Anggota Legislatif, juga bisa digunakan sebagai ajang menghakimi atau menghukum incumbent yang dirasa tidak memenuhi janji dan visi-misinya," katanya.

Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas & SDM KPU Kabupaten Serang Siti maryam menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut, selain melakukan tata cara pencoblosan, masyarakat juga dikenalkan surat suara Calon Presiden-Calon Wakil Presiden, Calon Anggota DPD RI, Calon Anggota DPR RI, Calon anggota DPRD Provinsi & Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

"Penting kami sosialisasikan, agar masyarakat Pulau Tunda berpartisipasi secara penuh dalam pemilu 2019 mendatang," katanya. 

Maryam menjelaskan, sosialisasi dilakukan karena Pulau Tunda adalah wilayah terluar di Kabupaten Serang, maka KPU perlu melakukan sosialisasi secara khusus sehingga pemilih paham bagaimana memilih anggota legislatif yang berkualitas.

"Itu akan turut memberikan kontribusi pada pemilu 17 April yang berkualitas," kata Maryam.

Sementara Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Serang, Zainal Muttaqin mengatakan, masyarakat harus mampu memahami pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu.

Jangan mau dibayar oleh partai untuk mencoblos, sebab ketika masyarakat mau dibayar, berarti memberikan kesempatan koruptor untuk jadi wakil masyarakat di gedung parlemen. "Intinya hentikan money politic, tolak uangnya dan jangan pilih orangnya. Hukum mereka dengan tidak memberikan suara kepada mereka yang menyogok," kata Zaenal.  ***2***

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019