Aparat Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Kabupaten Tangerang, Banten, setiap tahun mendaftar sebanyak 45 koperasi baru, sehingga pertumbuhan meningkat, saat ini mencapai 942 unit tersebar pada 29 kecamatan.

"Kami telah mengelompokkan dalam kondisi sehat dan kurang sehat mengelola keuangan," kata Kepala Bidang Koperasi Dinkop-UM Kabupaten Tangerang, Ratnawati di Tangerang, Senin.

Ratnawati mengatakan dari jumlah koperasi yang ada bergerak pada bidang simpan pinjam, produsen, konsumen, jasa serta bidang pemasaran.

Dia mengatakan dari jumlah yang ada terdapat 642 koperasi dalam pengawasan dan pelaporan keuangan.

Namun terdapat 242 koperasi yang terancam dibubarkan karena tidak ada laporan pertanggungjawaban keuangan dan tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Meski begitu, terhadap pengurus 242 koperasi tersebut masih dilakukan pembinaan agar tidak dibubarkan.

Bahkan koperasi yang tidak aktif tersebut saat sudah tidak memiliki papan nama dan pengurus yang tidak jelas keberadaannya.

Pihaknya menyesalkan pengurus koperasi yang tidak sehat itu tanpa memberikan laporan keuangan termasuk RAT yang seharusnya digelar tiap tahun.

Maraknya pengurus mendirikan koperasi karena belakangan ini ada oknum yang mendapatkan informasi adanya bantuan dari pemerintah, maka ramai-ramai mendaftar, setelah itu dibiarkan terlantar.

Pihaknya telah melayangkan surat teguran beberapa kali kepada pengurus koperasi yang tidak sehat dan terancam dibubarkan itu, tapi tidak ada tanggapan dari pengurus.

Menurut dia, sejak tahun 2015 hingga 2018 bahwa sebanyak 81 koperasi di wilayah ini telah dibubarkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Koperasi dan UKM.

Petugas di lapangan, katanya, juga melakukan penelitian terhadap 400 koperasi yang masuk dalam pengawasan dan tidak tertutup kemungkinan dilaporkan ke Kementerian untuk dibuatkan SK pembubaran.



 

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019