Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto perang terhadap peredaran narkotik dan obat-obatan terlarang atau (narkoba), karena bisa menghancurkan bangsa.

"Kita sangat setuju dan mendukung pernyataan Bapak Presiden untuk perang terhadap peredaran narkoba," kata Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori di Lebak, Kamis.

Selama ini, peredaran narkoba sudah merambah hingga ke pelosok-pelosok desa, termasuk di wilayah Banten.

Mereka para korban narkoba juga terdapat pelajar, mahasiswa, oknum aparatur negara, politisi, kalangan artis, ibu rumah tangga hingga masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat harus berperan aktif untuk mencegah peredaran barang haram tersebut, karena bisa menghancurkan masa depan generasi bangsa.

Baca juga: Bareskrim Polri musnahkan 2,1 ton narkoba di Cilegon

Selain itu juga pihaknya berharap pelaku narkoba yang dihukum mati, segera dilakukan eksekusi sesuai Undang -Undang hukum yang berlaku guna memberikan efek jera kepada pelaku lainnya yang hingga kini tidak habis-habisnya peredaran narkotika.

Hukuman mati itu dapat meminimalisasi peredaran narkotika, karena secara psikologis mereka ketakutan untuk melakukan bisnis barang haram tersebut.

Karena itu, adanya desakan Amnesty Internasional untuk meminta penghentian hukuman mati terhadap terpidana kasus narkotika tentu bisa menjadikan ancaman kehancuran generasi juga bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) korban narkoba di Indonesia mencapai jutaan orang dan puluhan ribu kematian.

Dalam pandangan Islam bahwa narkotika itu hukumnya haram sehingga perlu diberantas hingga akar-akarnya.

Baca juga: Kejari Serang musnahkan ratusan barang bukti narkoba dan cukai

Selain itu juga narkotika musuh negara sehingga harus diberantas dari hulu hingga hilir.

"Kami berharap hukuman mati terhadap gembong atau bandar narkotika yang sudah divonis pengadilan itu bisa direalisasikan oleh Kejaksaan," katanya menjelaskan.

Menurut dia, wilayah Provinsi Banten sangat berpotensi menjadi daerah peredaran narkoba, karena terdapat Pelabuhan Merak yang terkoneksi transportasi dengan Pulau Sumatra.

Selain itu juga terdapat Perairan Selat Sunda, Perairan Banten Selatan dan Perairan Samudera Hindia, serta Bandara Soekarno-Hatta, sehingga rawan dimasuki peredaran narkoba jaringan Internasional.

Bahkan, kartel - kartel narkoba jaringan Internasional sudah memiliki kapal selam juga peralatan canggih lainnya.

Oleh karena itu, pernyataan Presiden Prabowo merupakan sinyal bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman bangsa yang harus diperangi dan diberantas hingga ke akar-akarnya.

Aparatur Kepolisian dan BNN harus sigap untuk melakukan pencegahan, pemberantasan dan pelakunya diproses hukum.

"Kita berharap semua elemen dapat bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba, karena bisa menghancurkan kehidupan bangsa itu," kata Hudori.

Baca juga: Kepala BNN gaungkan jihad lawan narkoba dalam Forum Silaturahmi Nasional Ulama

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025