Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, meminta pendampingan khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintah Daerah yang dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, di Pendopo Bupati Serang, Rabu.

"Untuk perbaikan ke depan, tentu kami perlu pendampingan khusus dari KPK. Kami tentu meminta petunjuk dan arahan sehingga ada perbaikan tata kelola pemerintahan," kata Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.

Baca juga: KPK bina empat desa di Banten calon percontohan antikorupsi

Sebagai wujud komitmen awal perbaikan, Zakiyah menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkab Serang.

"Kami sampaikan kepada Pak Bahtiar bahwa tidak ada jual beli jabatan. Itu adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih," tegasnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh langkah-langkah yang diinisiasi oleh Bupati Serang.

Baca juga: Pemkab Serang jajaki kerja sama investasi dengan Uni Emirat Arab.

"Tugas kami adalah memastikan bahwa pemerintahan bersih dari korupsi. Kita dukung bersama upaya-upaya yang dilakukan oleh Bupati Serang untuk menyentuh titik-titik krusial," katanya.

Permintaan pendampingan ini dilatarbelakangi oleh skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Serang yang masih berada di angka 70 atau dalam kategori rentan. Kendati demikian, Bahtiar optimistis skor tersebut dapat membaik di bawah kepemimpinan saat ini.

Melalui pendampingan KPK, Pemkab Serang juga menargetkan adanya perbaikan nyata dan peningkatan skor SPI pada tahun ini.

Baca juga: Pemerintah lakukan penanganan kesehatan warga Serang terpapar Cesium-137

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025