Tangerang (Antaranews Banten) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan pembinaan dan monitoring secara ketat pengunaan dana desa sebesar Rp537 miliar karena dapat berpotensi terhadap penayalahgunaan pengunaannya.

Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli di Tangerang, Jumat, mengatakan pemantauan secara intensif dengan melibatkan organdisasi perangkat daerah OPD) dan instansi terkait lainnya.

"Tujuannya meningkatkan tatanan penyelenggara pemerintahan desa termasuk sumber daya manusia maupun admistrasi," kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang itu.

Romli mengatakan pembinaan tersebut dilakukan pada 246 desa yang tersebar pada 29 kecamatan agar pengunaan dana baik dari pusat, propinsi maupun daerah dapat diawasi.

Sedangkan Kabupaten Tangerang terdapat mendapatkan alokasi dana sebesar Rp537 milyar tahun 2018 dan setiap desa menerima masing-masing Rp1,2 milyar.

Pencairan secara bertahap dan tahap awal sebesar 20 persen dengan sumber dana berasal dari pemerintah pusat Rp241 milyar dan pemerintah daerah Rp138 milyar serta pembagian hasil pajak Rp158 milyar.

Pengunaan dana desa dominan untuk membangun insfrastruktur berupa jalan, jembatan, saluran dan sarana publik lainnya.

Demikian pula dana tersebut ada juga dimanfaatkan untuk kegiatan aparat desa dan kepentingan masyarakat setempat.

Romli menambahkan mengutip keterangan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy bahwa untuk tahun ini kucuran dana desa tahun 2019 sebesar Rp61,9 milyar berasal dari Pemprov Banten.

Dana tersebut akan dibagikan kepada sebanyak 1.238 desa yang tersebar pada delapan kabupaten dan kota di Banten, termasuk Kabupaten Tangerang.

"Ini bertujuan pengelolaan potensi ekonomi desa dan kawasan pedesaan agar dapat menyerapkan sebanyak mungkin lapangan kerja," katanya.

Mantan Politisi Partai Golkar itu mengatakan dana desa juga berfungsi mampu memperbaiki pemerataan serta dapat mengurangi kesenjangan ekonomi setempat.

Pengunaan dana desa dimanfaatkan terhadap usaha mikro, pengunakan teknologi ramah lingkungan, pemasaran serta permodalan akses pasar.



 

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019