Serang  (Antaranews Banten) - Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten memberikan fasilitas permodalan kepada koperasi melalui program Ultra Mikro Indonesia (UMI),  dalam rangka membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan kaum dhuafa untuk menikmati permodalan yang mudah dan murah.
       
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Banten Tabrani di Serang, Rabu mengatakan, kendala pembiayaan koperasi dan UMKM di Banten saat ini antara lain masih rendahnya akses permodalaan ke lembaga-lembaga keuangan, baik lembaga keuangan perbankan maupun non perbankan. Kendala ini disebabkan karena mayoritas pelaku usaha mikro tidak memiliki agunan dan tak pernah melakukan pencatatan usaha sehingga tidak memenuhi persyaratan perbankan (non bankable).
       
"Banyak pelaku usaha mikro dan kecil tidak bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR Mikro), karena kendala tersebut sehingga perbankan identik hanya dapat menyalurkan pinjaman kepada pelaku usaha menengah dan besar," kata Tabrani pada kegiatan Fasilitasi Permodalan Koperasi Melalui Program Ultra Mikro Indonesia (UMI) di Serang Rabu.
       
Dengan adanya persoalan tersebut, kata dia, pemerintah melalui Kementeraian Keuangan telah membentuk sebuah lembaga yang melayani permodalan untuk koperasi dan usaha mikro, yaitu Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang bekerjasama secara linkage dengan tiga BUMN  yakni PT. Pegadaian (persero), dan dua perusahaan ventura yakni PT. Permodalan Nasional Madani dan PT. Bahana Artha Ventura (BAV).
       
''Khusus untuk sumber permodalan koperasi PIP menyalurkan lewat PT. BAV, koperasi dapat menjadi penyalur program Ultra Mikro Indonesia  dengan mengajukan permohonan menjadi mitra kepada PT. BAV dengan beberapa persyaratan yang sangat ketat supaya menghindari kemacetan," kata dia.
       
Ia mengatakan, koperasi menyalurkan dana UMI kepada anggotanya dengan nilai pinjaman tidak lebih dari Rp10 juta tanpa agunan. 
     
"Persyaratannya tidak  sulit, hanya cukup menjadi anggota kelompok yang dibentuk oleh koperasi penyalur UMI," katanya.
       
Menurutnya, pembiayaan ultra mikro bertujuan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan murah bagi usaha mikro bahkan ultra/super mikro, dan menyediakan fasilitas permodalan bagi usaha mikro/ultra mikro tanpa agunan dan resiko. Selain itu, pembiayaan ultra mikro juga bertujuan untuk menambah jumlah wirausaha yang terfasilitasi oleh pemerintah termasuk wirausaha pemula, dan yang lebih khusus adalah untuk pelaku usaha ultra mikro yang terjerat rentenir.  
       
"Sasaran dari pembiayaan UMI adalah usaha mikro/ultra mikro dengan kriteria tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan atau koperasi dan dimiliki oleh WNI yang dibuktikan dengan NIK elektronik serta memiliki izin usaha dari instansi pemerintah," katanya.
       
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut menjadi pendorong bagi para peserta yang berasal dari pengurus dan pengelola koperasi untuk senantiasa berusaha mendapatkan permodalan yang mudah dan murah serta cepat dari lembaga keuangan resmi dalam rangka mengembangkan usahanya. 
       
Sementara itu, ketua panitia kegiatan Arief Rachman mengatakan, kegiatan yang diikuti oleh  para kepala bidang dan kepala seksi di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten ini, bertujuan agar koperasi mendapatkan sumber permodalan yang disalurkan kepada anggotanya secara mudah dan murah. Menurut Arief,  tujuan kegiatan agar tercipta koperasi-koperasi baru yang dapat menjadi penyalur UMI dan untuk di Provinsi Banten koperasi penyalur UMI yakni koperasi Abdi Kerta Raharja (AKR).
       
Arif menjelaskan, program UMI ditujukan untuk masyarakat pra sejahtera, dengan tujuan utama adalah peningkatan kualitas hidup dan kapasitas hidup masyarakat tanpa harus berhubungan lagi dengan rentenir.
       
"Dan yang terpenting adalah meningkatkan pengetahuan koperasi dan anggotanya dalam menyusun tata cara pengajuan proposal permodalan ke lembaga keuangan secara baik dan benar, supaya tidak terjerat rentenir," kata Arief.
   

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019