Lebak (Antaranews Banten) - Kawasan Badui Dalam di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, selama tiga bulan mulai 5 Februari sampai 5 Mei 2019 tertutup bagi wisatawan karena memasuki bulan Kawalu atau bulan larangan.
     
"Selama ritual Kawalu itu wisatawan dilarang memasuki permukiman Badui Dalam," kata Kepala  Desa Kanekes Saija di Lebak, Minggu.
    
Penutupan kawasan masyarakat Badui dilarang dikunjungi wisatawan berdasarkan pemberitahuan Nomor 145/13-Ds.Kan-II/2019, tertanggal 04 Februari 2019 yang ditandatangani Kepala Desa Kanekes.
     
Pelarangan itu diberlakukan 5 Februari hingga 5 Mei 2019 wisatawan tidak diperbolehkan mengunjungi permukiman Badui Dalam, seperti Kampung Cibeo, Cikertawan, dan Cikeusik.
     
Sebab, selama tiga bulan ke depan warga Badui Dalam melaksanakan ritual Kawalu.
    
"Kami melarang pengunjung dari luar atau wisatawan masuk ke wilayah Baduuu Dalam," katanya menjelaskan.
     
Ia mengatakan, warga Badui Dalam selama tiga bulan menjalankan tradisi Kawalu dengan puasa serta berdoa meminta keselamatan bangsa dan negara yang aman, damai, dan sejahtera.
     
Saat ini, warga Badui Dalam melaksanakan Kawalu bulan pertama dan Kawalu kedua jatuh Maret 2019. 
     
Masyarakat Badui Dalam tengah menjalankan ritual Kawalu dengan khusyuk dan penuh sederhana.
     
Mereka sambil berdoa meminta kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar negara ini diberikan rasa aman, damai, dan sejahtera,terlebih menjelang Pemilu 2019. 
     
"Kami berharap Pemilu yang akan dilaksanakan April mendatang berjalan damai," katanya.
     
Ia juga mengatakan, pelarangan tersebut juga telah dipasang peringatan di pintu gerbang Badui di Ciboleger agar pengunjung menaati hukum adat.     Tradisi Kawalu warisan nenek moyang sejak turun temurun dan wajib dilaksanakan setiap tahun  dan tiga kali selama tiga bulan dengan puasa seharian.
     
Perayaan Kawalu merupakan salah satu tradisi ritual yang dipercaya oleh warga Badui Dalam.
     
"Perayaan Kawalu itu permukiman Badui Dalam tampak sepi dan mereka lebih memilih tinggal di rumah-rumah," katanya.
     
Sementara itu, Plh Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin mengatakan, penutupan kawasan Badui Dalam itu tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan ke permukiman Badui.
     
Sebab, kawasan permukiman Badui Luar diperbolehkan dikunjungi wisatawan.
     
"Saya kira wisatawan ke Badui cukup banyak dan mereka bisa bertemu dengan warga Badui Luar," katanya.
     
Imam menjelaskan, wisatawan itu tidak seluruh ingin menginap di permukiman Badui Dalam.
     
Mereka wisatawan ke permukiman Badui cukup senang dengan mengunjungi Badui Luar dan mereka bisa menikmati aneka kerajinan Badui sebagai buah tangan.
     
"Saya kira produksi kerajinan Badui cukup banyak di antaranya tenun, cendera mata, tas koja, golok, gula aren, batik Badui dan lainya," katanya.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019