Serang (Antaranews Banten) - Sepanjang tahun 2018 lalu, Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten mendapat empat penghargaan dari pemerintah pusat dan lembaga lainnya terkait dengan pelayanan perizinan terutama mengoptimalkan sistem Online Single Submission (OSS).
   
Kepala Dinas PMPTSP Provnsi Banten Wahyu Wardhana di Serang, Rau mengatakan, pada Tahun 2018 ada empat penghargaan yang diterima DPMPTSP Banten yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal  (BKPM) dengan nominasi Investment Award Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kedua dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas penyelenggaraan Permendagri 138 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perizinan Daerah kategori PTSP Prima.
   
Ketiga dari Ombudsman RI, sebagai OPD Pelayanan Publik dan yang ke-empat mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) atas unit penyelenggara pelayanan publik.
   
"Alhamdulullah kementerian termasuk Ombudsman memberikan apresiasi kepada kami atas program-program terkait dengan PTSP seputar pelayanan publik," kata Wahyu Wardhana didampingi Kabid Pelayanan Perizinan Deden Indrawan dan Kasi Pemantauan Realisasi PM, Epi Suhepiana.
   
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam proses perizinanan terutama sektor tambang dan sosial yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. 
   
"Seluruh proses perizinan kami lakukan melalui online dan semuanya terintegrasi," kata Wahyu.
   
Kabid Pelayanan Perizinan Deden Indrawan mengataka, pengurusan izin-izin seluruhnya sudah dilakukan melalui aplikasi yang sudah ada atau dilakukan secara Online Single Submission (OSS). 
   
"Jadi tinggal dibuka, kemudian diisi formnya sesuai dengan ketentuan, dan jika sudah terpenuhi proses pengajuannya dapat dikeluarkan. Mudah-mudahan bekal penghargaan yang telah kami terima dapat terus memotivasi untuk ditingkatkan lagi, sehingga tahun ini akan lebih banyak lagi yang kami terima," kata Deden.
   
Bahkan, kata dia, dibandingkan dengan daerah lainnya termasuk di tingkat kabupaten/kota di Banten yang sudah terlebih dahulu menerapkan sisitem tersebut, DMPTSP Banten diniai lebih baik oleh sejumlah lembaga dan kementerian, terbukti dengan diberikannya penghargaan dalam pelayanan publik, sedangkan daerah lainnya tidak memperoleh.
   
"Daerah lainnya termasuk Kota Tangerang Selatan sudah termasuk bagus dalam pelayanan sistem online ini, tapi yang mendapat penghargaan justeru DMPTSP Banten," kata Deden.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019