Serang, (Antaranews Banten) - Pemprov Banten masih menunggu hasil konsultasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait lemaga yang akan menerima dan menyalurkan dana bantuan pondok pesantren (ponpes) yang kembali dianggarkan pada APBD Banten Tahun Anggaran (TA) 2019. 

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten, Mahdani di Serang, Kamis (10/1) mengatakan, pihaknya akan kembali berkonsultasi ke Kemendagri untuk menanyakan tindak lanjut konsultasi terkait penyaluran hibah  bagi ribuan ponpes yang sudah dilakukan sejak pembahasan APBD 2019.

"Salah satu yang kita bicarakan soal itu (dana ponpes) tetapi karena ini menyangkut aturan harus melalui Kemendagri," kata Mahdani.

Menurut dia, selain menunggu hasil konsultasi, pemprov juga hingga saat ini belum menemukan metode penyaluran bantuan dana bagi sekitar 4.000 ponpes. Sebab Pemprov Banten belum menemukan lembaga penyalur yang tepat untuk menggantikan Forum silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) yang sudah menyalurkan bantuan tersebut tahun sebelumnya.

"Kan diaturan tidak boleh berturut-turut. FSPP kan menyalurkan bantuan itu tahun kemarin. Nah untuk tahun ini belum ada lembaganya, makanya akan kita konsultasikan lagi, kata Mahdani

Diketahui, pada tahun 2018 Pemprov Banten telah menyalurkan bantuan ke 3.122 ponpes di delapan kabupaten/kota di Banten. Masing-masing ponpes mendapat Rp20 juta dengan total anggaran yang dialokasikan senilai Rp66,2 miliar. Pemprov menunjuk FSPP untuk mendistribusikan dan merumuskan peruntukan bantuan tersebut.

"Itu Pak Gubernur masih menyarankan untuk (konsultasi) ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Untuk dicari solusi agar bagaimana itu bisa dicairkan. Kalau kemarin kan kita pakai melalui Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP). Ini kan enggak boleh lagi karena nanti berturut-turut,” jelasnya.

Mahdani mengatakan, salah satu solusi yang sedang dijajaki pemprov adalah mencari lembaga penyalur selain FSPP. Akan tetapi hingga saat ini pihaknya belum juga menemukan lembaga yang dinilai memiliki kapasitas baik dari segi infrastruktur dan personel seperti FSPP.

Menurutnya, sedangkan untuk penyaluran ke masing-masing ponpes secara langsung bisa saja dilakukan. Akan tetapi hal itu membutuhkan waktu yang lama karena harus mengulang proses dari awal yaitu pengajuan melalui proposal.

"Ini yang belum bersedia, belum ada (lembaga penyalur) yang kelengkapan seperti FSPP sampai ke kecamatan ada. Kalau lewat MUI (Majelis Ulama Indonesia), atau apakah PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) ini yang belum ada, belum ada yang menyatakan diri bersedia," kata dia.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Sekda Banten Ino S Rawita mengatakan, meski belum menemukan lembaga pengganti sebagai penyalur namun Pemprov Banten telah membuktikan komitmennya untuk memajukan ponpes. Itu dapat dilihat disediakannya pos anggaran dana ponpes di APBD 2019 dengan nilai dan jumlah penerima yang mengalami kenaikan.

"Dana bantuan pondok pesantren jadi tidak boleh dua kali ke FSPP. Jadi sekarang kita sedang mencari organisasi lain yang layak bisa menerima anggaran itu. Kita sedang cari, sedang dalam proses lah. Nanti mana yang sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Ino

Diketahui, anggaran bantuan untuk ponpes pada tahun 2019 dinaikan menjadi Rp30 juta untuk masing-masiing pondok pesantren, sedangkan pada 2018 masing-masing pesantren Rp20 juta. ***3***
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019