Lebak (Antaranews Banten) - Pencegahan korupsi di Kabupaten Lebak, Banten, melibatkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mengawasi dan mengontrol program pembangunan daerah.
     
"Kita berharap Lebak bebas dari perbuatan korupsi," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak Yusuf saat kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi di Lebak, Kamis.
     
Ia mengatakan, peran Ormas dan LSM tentu harus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak juga Kejaksaan untuk mencegah tindakan korupsi.
     
Sebab, perbuatan korupsi tentu melanggar hukum juga bisa menyengsarakan banyak masyarakat.
     
Program pembangunan daerah tentu harus diawasi, dikawal juga dikontrol guna menghindari penyelewangan anggaran dana agar tidak dikorupsi.
     
Selama ini, kata dia, kasus korupsi terjadi akibat lemahnya pengawasan maupun pengontrolan dari masyarakat.
     
Karena itu, pihaknya meminta LSM dan Ormas bisa mengontrol program pembangunan tersebut guna mencegah korupsi.
     
"Kami yakin jika LSM dan Ormas itu mampu mengawasi dan mengontrol program pembangunan maka ke depan tidak ditemukan korupsi," katanya menjelaskan.
     
Di tempat terpisah Kepala Seksi Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak Fallyana mengatakan potensi korupsi di daerah cukup tinggi, sehingga perlu melibatkan Ormas dan LSM sebagai pengontrol program pembangunan.
     
Selama ini, Kejaksaan tidak mampu mengontrol dan mengawasi program pembangunan akibat kekurangan tenaga juga SDM.
     
Karena itu, pihaknya mengapresiasi Ormas dan LSM mau bekerja sama untuk pencegahan korupsi.
     
"Kami sangat membutuhkan informasi laporan LSM dan Ormas. Dan, jika ditemukan adanya korupsi maka segera malaporkan ke Kejaksaan setempat," katanya.
     
Ia juga mengatakan, potensi korupsi cukup berpeluang akibat lemahnya pengawasan dan pengontrolan dari pihak penegak hukum.
     
Untuk itu, semua program pembangunan daerah melibatkan pendampingan dari Tim Pengawalan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP3D) Kejaksaan setempat.
     
Pendampingan itu, kata dia, untuk mencegah tindakan korupsi agar pembangunan berjalan lancar dan sukses tanpa tersangkut hukum.
     
"Kami tahun ini menyelamatkan uang negara dari perbuatan korupsi di atas satu miliar. Kami berkomitmen untuk memberantas korupsi," katanya.
     
Dalam kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi itu dihadiri 80 Ormas dan LSM se - Kabupaten Lebak.

 

Pewarta: Mansyur

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018