Serang, (Antaranews Banten) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten meminta perusahaan di Banten mematuhi Pergub No 9 Tahun 2018 agar setiap ada lowongan pekerjaan di perusahaan melaporkan ke Disnakertrans Banten, diantaranya melalui aplikasi Sistem Informasi Lowongan Kerja (Siloker).

''Sesuai Pergub 9 Tahun 2018 setiap perusahaan wajib laporkan lowongan pekerjaan ke Disnaker, kalau tidak nanti kita akan sanksi. Saya akan turun langsung," kata Kepala Disnakertrans Banten Al Hamidi di Serang, Jumat (7/12).

Menurut dia, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten sudah meluncurkan sebuah aplikasi baru untuk informasi lowongan pekerjaan, sebagai salah satu upaya dalam mengatasi tingginya angka pengangguran di Banten.

''Nama aplikasinya Siloker. Sudah diluncurkan saat Banten expo kemarin oleh pak gubernur," kata Al Hamidi.

Ia mengatakan, Siloker yakni aplikasi Sisitem Informasi Lowongan Kerja yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat, untuk mendapatkan informasi mengenai lowongan pekerjaan yang ada di Banten. Melalui sistem tersebut memudahkan para pencari kerja dan juiga perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja untuk bisa langsung berkomunikasi.

Menurut dia, setiap perusahaan di Banten diwajibkan untuk mendaftarkan lowongan pekerjaan yang ada di perusaahaan, untuk disampaikan kepada masyarakat yang nantinya akan mengakses informasi melalui aplikasi tersebut.

"Sekarang sudah efektif, sudah lebih dari 100 perusahaan yang sudah mendaftar. Begitu juga para pendaftar sudah banyak," kata Al Hamidi.

Al Hamidi mengatakan, dengan aplikasi tersebut setiap ada lowongan pekerjaan di perusahaan akan terpantau dan perusahaan juga bsia lebih mudah mendapatkan calon tenaga kerja sesuai dengan spesifikasi dan kebutuhan perusahaan.

''Nanti masyarakat bisa langsung mendaftar dan perusahaan juga bisa mencari pekerja sesuai dengan kebutuhan," kata Al-Hamidi.

Ia berharap dengan aplikasi tersebut juga bisa memudahkan par apencari kerja di Banten khususnya, untuk mendapatkan informasi lowongan kerja. Sehingga secara bertahap angka pengangguran di  Banten yang masih tinggi bisa terus berkurang.

''Bagi masyarakat yang akan mendaftar cukup ketik nama, NIK dan no HP, sudah bisa  melihat lowongan pekerjaan dan di perusahaan mana saja," katanya.

Gubernur Banten Wahidin Halim sebelumnya mengatakan, dalam upaya mengatasi persoalan pengangguran di Banten, Pemprov Banten dalam RAPBD Banten 2019 sudah menganggarkan sekitar Rp35,49 miliar, untuk pelaksanaan program dalam upaya mengurangi pengangguran, pengawasan dan pelatihan ketenagakerjaan serta meningkatkan kualitas Balai Latihan kerja Industri (BLKI) yang dimiliki Pemprov Banten.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018