Serang (Antaranews Banten) - Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran Rp365 miliar dalam APBD Banten 2019 untuk alokasi bantuan keuangan (Bankeu) delapan kabupaten/kota. 
       
Anggaran bankeu kabupaten/kota tersebut berubah dari angka yang sudah disepkati sebelunya dalam RAPBD Banten 2019, semula total Rp320 miliar bertambah menjadi Rp365 miliar. 
   
"Ada beberapa yang mengalami perubahan, seperti Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk kabupaten/kota. Tentu perubahan ini berdasarkan banyak pertimbangan," kata Gubernur Banten Wahidin Halim usai pengesahan Raperda APBD Banten 2019 menjadi Perda APBD Banten 2019, di DPRD Banten, di Serang, Kamis.
     
Namun menurut Gubernur, perubahan pada sejumlah pos anggaran sebaiknya diartikan sebagai upaya Pemerintah Provinsi dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat dari segala komponen pendukung, baik itu melalui peningkatan kualitas infrastruktur, biaya pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan dan menekan angka pengangguran hingga mewujudkan Banten sebagai daerah peradaban budaya, religius dan berakhlaqul karimah. 
     
"Intinya pelayanan terhadap masyarakat, dan ini amanah yang harus dijalankan dengan baik oleh kita semua," kata Wahidin.
     
Dalam rapat paripurna tersebut, disebutkan Bankeu Kabupaten/Kota tahun 2019 yang semula dianggarkan flat atau merata di delapan kabupaten/kota masing-masing Rp40 miliar, mengalami perubahan. 
   
Ketiga daerah yang mendapatkan perubahan atau ditambah tersebut, Kabupaten Serang yang semula Rp40 miliar menjadi Rp60 miliar (naik Rp 20 miliar), Kabupaten Lebak semula Rp 40 miliar menjadi Rp55 miliar (naik Rp15 miliar), dan Kabupaten Pandeglang semula Rp 40 miliar menjadi Rp50 miliar (naik Rp 10 miliar).
   
Ketua harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten Budi Prajogo mengatakan, terdapat beberapa perubahan pada sejumlah alokasi anggaran diantaranya karena adanya kenaikan bankeu untuk kabupaten/kota yang semula total keseluruhanya Rp 320 miliar menjadi Rp 365 miliar. 
   
Ia mengatakan, untuk bantuan keuangan yang naik, Kabupaten Lebak Rp55 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp50 miliar, Kabupaten Serang Rp60 miliar. Sementara lima kabupaten/kota lainnya slotnya rata masing-masing Rp 40 miliar.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018