Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah bersama Kajari Serang, Azhari usai penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (15/11). (Foto Lukman Hakim/Antara Banten). Pada kesempatan itu Bupati menyatakan banyak persoalan yang masih dihadapi oleh pemerintah daerah Kabupaten Serang belum bisa terselesaikan dengan tuntas karena keterbatasan kemampuan dalam menghadapi persoalan hukum perdata. Maka kerja sama ini banyak sekali manfaatnya.

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018