Serang (Antaranews Banten) - Pemerintah Provinsi Banten berharap usulan gelar pahlawan nasional bagi Brigjen KH Syam'un yang diusulkansejak 2015 lalu, bisa segera diterima dan ditetapkan pada hari pahlawan nasional tahun ini oleh presiden.
   
"Mudah-mudahan tahun ini bisa ditetapkan. Namun demikian, kami belum dapat informasi dari Kementerian Sosial," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhana di Serang, Senin.
   
Menurutnya, setiap tahunnya biasanya ada lima nama yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional dari sejumlah nama yang diusulkan dari seluruh Indonesia. Pengumuman gelar pahlawan nasional tersebut biasanya bertepatan dengan hari pahlawan nasional 10 November. 
     
"Biasanya tanggal 8 itu sudah ada tembusan, jika usulan dari daerah itu diterima," kata Nurhana didampingi Kasie Kepahlawanan Dinsos Banten Fajar.
   
Menurut Nurhana, usulan gelar pahlawan nasiona bagi Brigjen KH Syam'un sudah disampaikan Pemprov Banten sejka 2015 lalu. 
     
Ia mengatakan, semua persyaratan dan ketentuan untuk mengusulkan gelar pahlawan nasional tersebut sudah disampaikan ke pemerintah pusat melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).
   
"Mudah-mudahan tahun ini terealisasi," kata dia.
     
Ia mengatakan, jika usulan Brigjen KH Syam'un diterima, makan Banten memiliki tiga nama yang ditetpkan gelar pahlawan nasional. Dua nama sebelumnya yang ditetapkan yakni Sultan Ageng Tirtayasa dan Mr Sjafrudin Prawiranegara.
     
"Kita juga mengusulkan KI Wasid dari Cilegon dan KH Ahmad Khatib ,harapan jadi tiga,,Ki Wasid dan KH Ahmad Chatib," kata Nurhana.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018