Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah segera membongkar keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, yang telah merugikan nelayan dan merusak ekosistem lingkungan setempat.

"Jangan berlama-lama segera hancurkan pagarnya," kata Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi Mukri Friyatna di Tangerang, Jumat.

Menurutnya, bila adanya pagar laut sebagai zonasi kelautan tidak dibenarkan, karena, wilayah laut maupun pesisir merupakan akses bersama.

Baca juga: PPPK paruh waktu tetap peroleh hak dan gaji sesuai ketentuan

Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah dapat segera membongkar pagar laut tersebut dan mencari pelaku dan mengenakan sanksi pidana.

"Kalo reklamasi bekas tambang, kami sangat mendukung karena sekarang ini sangat banyak lubang bekas tambang tapi dibiarkan terbuka tidak direklamasi," katanya.

Dia mengatakan bahwa adanya konstruksi pemagaran bambu di laut pantura dapat mengakibatkan empat dampak kerusakan alam.

}Pertama, kehadiran pagar-pagar itu akan menghambat laju arus laut, kedua pagar laut yang dibebani pasir sebagai media tancap, juga berpotensi menimbun terumbu karang", ujarnya.

Baca juga: RSUD Benda Kota Tangerang target miliki tujuh poli layanan


Kemudian, dampak lainnya juga dapat menimbulkan terjadinya penumpukan sendimen akibat terhalang pagar bambu yang menancap di pasir.

"Dan dampak terakhir adalah memicu kekeruhan perairan laut," papar Mukri.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, masih mencari dan menyelidiki pihak penanggungjawab dalam pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer (km) di laut pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten.

"Tentunya dengan adanya polemik berkepanjangan ini pasti akan muncul siapa yang bertanggungjawab. Tetapi, kami saat ini masih terus mendalami siapa yang akan muncul sebagai penanggung jawab pemagaran ini," kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Halid K. Jusuf.

Baca juga: Sinar Mas Land luncurkan kawasan komersial terbaru di BSD City

Dalam waktu dekat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan akan segera melakukan pembongkaran pagar bambu yang membentang disepanjang laut pantura Kabupaten Tangerang tersebut.

Langkah tegas itu, dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan penyelidikan dan berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait lainnya yang berwenang.

Dari hasil proses penyelidikan dan pemantauan di lapangan, bila pemasangan pagar laut bambu itu dilakukan bukan menggunakan alat berat, melainkan dengan manual atau tenaga manusia.

Kendati demikian, untuk mengungkap dan mengetahui siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini. Maka, pihaknya kini terus melakukan investigasi mendalam.

Hingga kini KKP RI telah melakukan penyegelan pagar yang membentang di laut Kabupaten Tangerang, hal itu sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam konflik di tengah masyarakat.

Panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Walhi desak pemerintah segera bongkar pemagaran laut di Tangerang

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025