Lebak (Antaranews Banten) - Pemerintah Provinsi Banten menggratiskan sebanyak 30 badan hukum koperasi sepanjang tahun 2018 guna meningkatkan minat masyarakat untuk bergabung membentuk lembaga usaha perkoperasian.
     
"Kita berharap masyarakat banyak membentuk koperasi sehingga dapat menggulirkan ketahanan ekonomi kerakyatan," kata Firman, seorang petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten saat mengikuti pameran Hari Koperasi ke-71 di Lebak, Minggu.
     
Penerbitan badan hukum koperasi merupakan legalitas yang harus dipenuhi sebagai syarat pendirian perkoperasian sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2012. 
     
Sebab, koperasi menerima iuran bukan hanya dari anggota koperasi saja, namun dari non-anggota koperasi juga diperbolehkan, seperti adanya penyertaan modal dari bank. 
     
Selama ini, struktur hukum perusahaan di Indonesia, koperasi diantaranya masuk badan usaha yang berbadan hukum.
     
Karena itu, pihaknya terus mensosialisasikan kepada masyarakat yang ingin bergabung koperasi agar memiliki badan hukum.
     
Selain itu juga pihaknya membina para pengelola koperasi yang tidak aktif melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
     
Pelaksanaan RAT sangat penting agar koperasi di Banten tertib dan transparan.
     
Saat ini, jumlah koperasi yang ada di Banten sekitar 8.000 unit dan diantaranya yang aktif sebanyak 3.000 unit.
     
"Kami terus mengoptimalkan pembinaan kepada koperasi yang tidak aktif agar kembali aktif melaksanakan RAT itu," katanya menjelaskan.
     
Menurut dia, saat ini, petugas penyuluh koperasi tercatat 79 orang dan tersebar di delapan kota dan kabupaten di Provinsi Banten.
     
Kehadiran petugas penyuluh tersebut melaksanakan pembinaan juga sosialisasi agar masyarakat bergabung membentuk lembaga koperasi.
     
Pembentukan koperasi cukup 20 anggota dan mereka mengajukan badan hukum kepada Dinas Koperasi dan UMKM Banten.
     
Apabila, koperasi di Banten berkembang secara mandiri tentu akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi juga kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik.
     
"Kami mendorong masyarakat pelaku usaha agar membentuk koeprasi sebagai soko guru ekonomi," ujarnya.
     
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Rena Mulyana mengatakan pihknya terus meningkatkan penguatan lembaga koperasi agar bisa bersaing dengan pasar global sehingga menyumbangkan ekonomi bagi masyarakat.
     
Selain itu juga Kabupaten Lebak memiliki potensi sumber daya alam (SDA) cukup melimpah diantaranya sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan dan pariwisata.
     
Potensi SDA itu tentu harus digali secara maksimal melalui lembaga koperasi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penyerapan lapangan pekerjaan.
     ***2***

 

Pewarta: Mansyur

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018