Lebak  (Antaranews Banten) - Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung Muhammad Husen menyatakan tingkat kesejahteraan guru SMA/SMK berstatus negeri saat ini di Provinsi Banten sudah baik dibandingkan tahun sebelumnya.
     
"Bila kesejahteraan itu terpenuhi maka guru harus menghasilkan pendidikan berkualitas," kata Muhammad Husen saat dihubungi di Lebak, Rabu.
     
Pemerintah sangat memperhatikan kesejahteraan guru agar pendidikan di tanah air lebih berkualitas untuk mencetak anak-anak bangsa yang pandai, terampil dan berkarakter.
     
Saat ini, pendapatan guru cukup baik setelah SMA/SMK menjadikan kewenangan Provinsi Banten.
     
Pendapatan kepala sekolah dan guru bisa di atas Rp10 juta per bulan karena mereka menerima penghasilan tunjangan daerah, tunjangan jabatan juga dana sertifikasi.
     
Apalagi, saat ini pendidikan SMA/SMK sudah digratiskan  melalui bantuan operasional daerah (BOSDA) Provinsi Banten.
     
Penyaluran dana BOSDA itu sebesar Rp1,1 juta per siswa dan BOS Pusat Rp1,4 juta per siswa/tahun.
     
"Penghasilan sebesar itu tentu guru dituntut bekerja profesional juga memiliki kompetensi ilmu kependidikan yang baik untuk meningkatkn kualitas pendidikan," katanya menjelaskan.
     
Menurut dia, meningkatnya kesejahteraan guru tentu motivasi dan kinerja guru harus lebih bersemangat untuk mengajar di sekolah, sehingga tidak ada lagi tenaga pendidik yang bermalas-malas.
     
Selain itu juga pengelola sekolah dapat meningkatkan kualitas tenaga pengajar melalui pelatihan,pengembangan agar guru menguasai ilmu kependidikan atau pengajaran.
     
Keberhasilan pendidikan tersebut tergantung kompetensi keilmuan guru dalam menyampaikan bidang mata pelajaran kepada peserta didik.
     
Apabila, guru itu menyampaikan pengajaran monotan dan tidak berinovasi maka kualitas pendidikan cukup rendah.
   
"Kami minta guru lebih terfokus bidang kependidikan sehingga menjadi guru profesional, karena kesejahteraanya sudah terpenuhi," katanya.
   
Husen mengatakan, elemen masyarakat, akademisi,tenaga kependidikan,komite, siswa  hingga legislatif harus mengawasi kinerja guru.
   
Sebab, pendapatan guru sudah mendapat perhatian pemerintah dengan  meningkatkan kesejahteran.
   
"Jika guru itu bermalas-malas dan berkinerja buruk maka hak-hak  tunjangan mereka dihentikan," tegasnya.
 

Pewarta: Mansyur

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018