Ratusan warga Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan aksi penjarahan terhadap barang dan suku cadang kendaraan truk tambang proyek pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2.

Aksi itu dilakukan warga, yang menyebabkan terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas di jalan Salembaran Jaya Barat, Kamis sekitar pukul 09:00 WIB, pada Kamis, dengan korban luka berat yang menimpa warga sekitar.

Berdasarkan pantauan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah barang-barang yang bisa dijarah seperti suku cadang dibawa oleh warga. Sementara barang yang tidak bisa dibawa dirusak.

Bahkan, dari ratusan kendaraan truk tambang yang dilakukan penghadangan dirusak dan dibakar oleh warga yang memprotes aktivitas kendaraan itu.

Baca juga: Ratusan warga Tangerang hadang dan rusak kendaraan truk tambang PIK 2

Dalam hal ini, aparat keamanan dari Polres Metro Kota Tangerang, Polda Metro Jaya, mengerahkan puluhan personel untuk melakukan pengamanan.

Namun, langkah pengamanan yang dilakukan oleh petugas itu mendapat penolakan dan penghadangan hingga mengakibatkan bentrok dengan anggota kepolisian.

Atas kejadian itu, beberapa personel dari kepolisian mengalami luka ringan, bahkan kendaraan operasional petugas pun luput atas aksi penghadangan warga.

"Aksi ini kami lakukan atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas kendaraan tambang yang sudah banyak menimbulkan korban jiwa," kata Maman (45), warga Tangerang, Kamis.

Baca juga: Dishub Tangerang tilang belasan truk tambang pelanggar jam operasional

Ia mengungkapkan bahwa aksi spontanitas yang dilakukan oleh warga desa disebabkan karena warga sangat geram melihat aktivitas kendaraan tambang yang banyak melanggar aturan jam operasional pada peraturan daerah.

Menurutnya, kondisi jalan yang dilintasi kendaraan berat ini telah merusak jalan dan mengakibatkan banyaknya debu yang mengganggu aktivitas masyarakat.

"Selain itu dalam seminggu menimbulkan tiga kali peristiwa kecelakaan dengan korban dari masyarakat," ucap dia.

Hingga kini, pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, belum memberikan keterangan resmi perihal insiden penghadangan dan perusakan kendaraan tambang itu.

Sementara, ratusan warga masih melakukan pemblokiran dan penghadangan terhadap kendaraan tambang yang melintas di jalan tersebut.

Baca juga: Pemkab Tangerang soroti kendaraan tambang langgar perda.
 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024