Lebak (Antaranews Banten) - Pemerintah Kabupaten Lebak,Provinsi Banten mengoptimalkan sosialisasi penggunaan gas elpiji bersubsidi guna mencegah kelangkaan di pasaran.
"Kegiatan sosialisasi itu agar penyaluran elpiji bersubsidi tepat sasaran," kata Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Orok Sukmana di Lebak, Kamis.
Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan penggunaan gas elpiji bersubsidi ukuran tabung tiga kilogram.
Kegiatan sosialisasi itu melalui pertemuan di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga masyarakat.
Sebab, gas elpiji bersubsidi untuk keluarga pra sejahtera dan UMKM sehingga tidak boleh digunakan kalangan masyarakat menengah ke atas,termasuk pegawai negeri sipil (PNS).
Apalagi, kuota elpiji bersubsidi untuk Kabupaten Lebak dari PT Pertamina masih kekurangan.
Saat ini, Kabupaten Lebak menerima kuota gas elpiji sebanyak 6 juta tabung atau setara 18 metrik ton.
"Kami minta PT Pertamina dapat menambah kuota elpiji bersubsidi 1 juta tabung sehingga total 7 juta tabung," katanya menjelaskan.
Menurut Orok, selama ini, persedian gas elpiji bersubsidi melimpah dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Pihaknya tetap melakukan antisipasi agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran juga agen dan pangkalan menyalurkan distribusi elpiji kemasan tiga kilogram harus selektif sehingga tepat sasaran.
Karena itu, pemerintah daerah menerbitkan surat imbauan bagi warga yang ekonomi menengah ke atas,termasuk PNS agar tidak membeli elpiji bersubsidi.
Harga eceran tertinggi gas bersubsidi tercatat Rp16.000 sampai Rp18.000/tabung.
Masyarakat yang mampu secara ekonomi sebaiknya memiliki kesadaran agar tidak menggunakan gas bersubsidi tersebut.
"Kami minta masyarakat yang ekonominya mampu agar beralih menggunakan elpiji nonsubsidi berukuran 5,5 kg dengan harga Rp75.000 per tabung," katanya.
Baca juga: Disperindag Lebak Jamin Ketersediaan Elpiji BersubsidiI
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018
"Kegiatan sosialisasi itu agar penyaluran elpiji bersubsidi tepat sasaran," kata Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Orok Sukmana di Lebak, Kamis.
Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan penggunaan gas elpiji bersubsidi ukuran tabung tiga kilogram.
Kegiatan sosialisasi itu melalui pertemuan di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga masyarakat.
Sebab, gas elpiji bersubsidi untuk keluarga pra sejahtera dan UMKM sehingga tidak boleh digunakan kalangan masyarakat menengah ke atas,termasuk pegawai negeri sipil (PNS).
Apalagi, kuota elpiji bersubsidi untuk Kabupaten Lebak dari PT Pertamina masih kekurangan.
Saat ini, Kabupaten Lebak menerima kuota gas elpiji sebanyak 6 juta tabung atau setara 18 metrik ton.
"Kami minta PT Pertamina dapat menambah kuota elpiji bersubsidi 1 juta tabung sehingga total 7 juta tabung," katanya menjelaskan.
Menurut Orok, selama ini, persedian gas elpiji bersubsidi melimpah dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Pihaknya tetap melakukan antisipasi agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran juga agen dan pangkalan menyalurkan distribusi elpiji kemasan tiga kilogram harus selektif sehingga tepat sasaran.
Karena itu, pemerintah daerah menerbitkan surat imbauan bagi warga yang ekonomi menengah ke atas,termasuk PNS agar tidak membeli elpiji bersubsidi.
Harga eceran tertinggi gas bersubsidi tercatat Rp16.000 sampai Rp18.000/tabung.
Masyarakat yang mampu secara ekonomi sebaiknya memiliki kesadaran agar tidak menggunakan gas bersubsidi tersebut.
"Kami minta masyarakat yang ekonominya mampu agar beralih menggunakan elpiji nonsubsidi berukuran 5,5 kg dengan harga Rp75.000 per tabung," katanya.
Baca juga: Disperindag Lebak Jamin Ketersediaan Elpiji BersubsidiI
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018