Tangerang (Antaranews Banten) - Daya tampung peserta didik baru untuk jalur zonasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang Banten mencapai 90 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surahman di Tangerang Kamis mengatakan, jumlah peserta didik untuk rombongan belajar jenjang SMP yaitu 36 peserta didik.
Khusus untuk jenjang SMP, dijelaskannya, daya tampung calon yang dapat diterima melalui Jalur Zonasi paling sedikit 90 persen, Jalur Prestasi paling banyak lima persen dan Jalur Umum dari Luar Kota paling banyak lima persen.
"Bagi sekolah yang menerima peserta didik Jalur Prestasi dan Jalur Luar Kota yang kuotanya masih tersisa, maka sisa kuota tersebut dilimpahkan ke Jalur Zonasi," ujarnya.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah melansir jadwal pendaftaran untuk jenjang SD dan SMP. Untuk jenjang SD, pendaftaran dimulai tanggal 25 Juni hingga 6 Juli melalui sistem manual. Pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2018. Sedangkan daftar ulang dilakukan tanggal 10 dan 11 Juli 2018.
Sementara untuk jenjang SMP, pendaftaran jalur prestasi dilaksanakan tanggal 2 Juli lalu jalur zonasi dan luar kota dibuka mulai tanggal 3-5 Juli 2018. Pengumuman pendaftaran jalur prestasi tanggal 3 Juli dan jalur zonasi dan luar kota tanggal 6 Juli.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tangerang menggunakan sistem real time online.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2018/2019.
Sedangkan pola seleksi pada jenjang SD Negeri memakai sistem PPDB secara manual dan lebih memprioritaskan usia calon.
Penggunaan sistem real time online untuk PPDB jenjang SMP agar terlaksananya penerimaan peserta didik baru Tahun Pelajaran 2018/2019 secara objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif dan kompetitif.
Baca juga: DPRD Banten Soroti Permasalahan PPDB "Online"
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surahman di Tangerang Kamis mengatakan, jumlah peserta didik untuk rombongan belajar jenjang SMP yaitu 36 peserta didik.
Khusus untuk jenjang SMP, dijelaskannya, daya tampung calon yang dapat diterima melalui Jalur Zonasi paling sedikit 90 persen, Jalur Prestasi paling banyak lima persen dan Jalur Umum dari Luar Kota paling banyak lima persen.
"Bagi sekolah yang menerima peserta didik Jalur Prestasi dan Jalur Luar Kota yang kuotanya masih tersisa, maka sisa kuota tersebut dilimpahkan ke Jalur Zonasi," ujarnya.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah melansir jadwal pendaftaran untuk jenjang SD dan SMP. Untuk jenjang SD, pendaftaran dimulai tanggal 25 Juni hingga 6 Juli melalui sistem manual. Pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2018. Sedangkan daftar ulang dilakukan tanggal 10 dan 11 Juli 2018.
Sementara untuk jenjang SMP, pendaftaran jalur prestasi dilaksanakan tanggal 2 Juli lalu jalur zonasi dan luar kota dibuka mulai tanggal 3-5 Juli 2018. Pengumuman pendaftaran jalur prestasi tanggal 3 Juli dan jalur zonasi dan luar kota tanggal 6 Juli.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tangerang menggunakan sistem real time online.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2018/2019.
Sedangkan pola seleksi pada jenjang SD Negeri memakai sistem PPDB secara manual dan lebih memprioritaskan usia calon.
Penggunaan sistem real time online untuk PPDB jenjang SMP agar terlaksananya penerimaan peserta didik baru Tahun Pelajaran 2018/2019 secara objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif dan kompetitif.
Baca juga: DPRD Banten Soroti Permasalahan PPDB "Online"
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018