Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang STNK di wilayah Tangerang Raya, banten, Senin.
 
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling perlu memperhatikan sejumlah hal sebelum mendatangi gerai untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.
 
Kemudian, juga membawa  dokumen yang diperlukan agar pembayaran pajak kendaraan bisa diproses meliputi KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai fotokopi.
 
Gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca juga: Ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek
 
Berikut lokasi layanan Samsat keliling berdasarkan informasi dari laman X resmi TMC Polda Metro Jaya:
  1. Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB;
  2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
  3. Ciledug di kantor Kecamatan Cipinang dan rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.
  4. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
  5. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall GTOWN Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB;
 

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024