Tangerang (Antaranews Banten) - Pemerintah Kota Tangerang bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan uang santunan sebesar Rp161.400.000 kepada Tenaga Harian Lepas di Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
   
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Hasan Fahmi di Tangerang Minggu menuturkan, pemberian santunan ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja di sektor Formal dan juga informal. 
   
"Kami harapkan, santunan yang diberikan ini bisa bermanfaat kepada keluarga yang ditinggalkan. Terlebih lagi ahli waris yang masih sekolah di kelas 3 Sekolah dasar dan juga istrinya," ujarnya.
   
Hasan Fahmi juga berharap, dengana adanya kasus ini maka masyarakat memahami mengenai pentingnya manfaat dari program-program BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, beasiswa bagi ahli waris dan atau anak peserta dan juga kredit perumahan. 
   
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri yang menyerahkan uang santunan kepada ahli waris Casmat Al Kemot yang merupakan staf THL di Bidang PJU Dishub menuturkan, jika pemberian ini adalah bentuk tanggung jawab sekaligus apresiasi Pemkot Tangerang. Uang santunan pun bersumber dari dana BPJS Ketenagakerjaan.
   
"Karena beliaukan peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan beliau inikan kebetulan Non-PNS jadi iuran untuk pegawai Non-PNS itu pemkot yang bayar, makanya kalau misalkan sakit atau terjadi kecelakaan kerja BPJS yang mengcover," tuturnya.
   
Dadi menerangkan, Pemkot Tangerang melalui program Universal Health Care (UHC) telah menanggung biaya kesehatan masyarakatnya terlebih para pegawai Non-PNS yang telah bekerja dan mengabdi di pemkot Tangerang.
   
"Premi BPJS Ketenagakerjaan menjadi beban APBD sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai," imbuhnya.
   
Sementara itu, Jumiati selaku ahli waris Casmat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Tangerang dan juga BPJS yang telah begitu peduli kepada keluarganya terlebih setelah musibah meninggalnya suaminya tersebut.
   
Jumiati berencana menggunakan dana tersebut unyuk menyekolahkan anaknya yang saat ini baru berusia sembilan tahun.
   
"Ini buat pendidikan anak, agar Nadin bisa kuliah. Selain tentunya sebagian nanti untuk biaya perawatan beliau," jelasnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018