Lebak (Antaranews Banten) - Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak,Banten, menemukan sebanyak 10 bus trayek angkutan kota antar provinsi (AKAP) tidak layak jalan untuk angkutan lebaran berdasarkan hasil pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check).
     
"Kami minta pengusaha oto bus segera memperbaiki 10 bus itu sehingga bisa melayani angkutan lebaran tahun 2018," kata petugas pemeriksaan kelaikan kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Raden Kosasih di Lebak, Minggu.
     
Penemuan 10 bus yang tidak layak jalan hasil pemeriksaan ramp check di Terminal Mandala Rangkasbitung karena ada permasalahan rem, tidak ada palu pemecah kaca juga tidak ada alat pemadam kebakaran.
     
Selain itu juga trayek menyimpang karena adanya ketidaksesuaian antara nomor rangka  dengan surat tanda kendaraan bermotor (STNK).
     
Sebagian besar 10 bus AKAP jurusan Rangkasbitung-Tanjung Priok-Kalideres dan Bekasi itu usia rata-rata 25 tahun.
     
Karena itu, pihaknya melarang angkutan yang tidak  laik jalan melayani penumpang di Terminal Mandala Rangkasbitung.
     
"Kami berharap pengusaha oto bus segera memperbaiki angkutan itu," ujarnya.
     
Menurut dia, pemeriksaan angkutan tersebut dalam upaya memberikan jaminan kenyamanan dan keselamatan penumpang lebaran 2018.
     
Petugas melakukan pemeriksaan ramp check langsung di Terminal Mandala Rangkasbitung.
     
Saat ini, Terminal Bus Mandala Rangkasbitung termasuk tipe B sehingga perlu mendapat pengawasan ketat agar pelayanan angkutan mengutamakan keselamatan.
     
"Kami akan terus melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan hingga H-3 lebaran," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018