Cilegon (Antaranews Banten) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Cilegon menggandeng pemerintah kota setempat untuk meningkatkan jumlah peserta jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT) dan Jaminan kematian (JK).   
      
"Kami menggandeng pemerintah kota Cilegon untuk meminta perusahaan baik yang sudah berdiri maupun yang akan berdiri saat mengajukan perizinan untuk memasukkan salah satu persyaratan yaitu karyawannya sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Cilegon Masbuki di Cilegon, Sabtu.    
      
Ditemui usai pemberian santunan kematian sebesar Rp167,7 juta kepada Ibu Hudayah, ahli waris dari almarhum Sahudin, sopir PT Purna Sentana Baja yang meninggal dunia saat mengendarai kendaraan bosnya, Masbuki mengatakan merangkul Pemerintah Kota Cilegon adalah salah satu upaya pihaknya untuk meningkatkan jumlah peserta formal, selain melakukan sosialisasi secara kontinue di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk menggaet peserta non formal seperti tukang ojek, tukang bakso atau pedagang kecil lainnya.    
       
Selain santunan kematian sebesar Rp167,7 juta, Hudayah juga mendapatkan tabungan hari tua sebesar Rp11,4 juta dan bea siswa anak dengan total Rp12 juta.    
      
Pemkot sendiri, katanya, telah mengeluarkan aturan melalui peraturan Walikota Cilegon no.42 Tahun 2016 tentang Penyelanggaraan Program Jaminan Sosial di Kota Cilegon, sehingga dengan adanya aturan tersebut semakin memperkuat hubungan kerjasama yang terjalin antara kedua belah pihak.                   Sampai saat ini, jumlah peserta yang terdaftar di KCP Cilegon sekitar 495 perusahaan dan sekitar 20.000 pekerja formal jadi peserta serta non formal sekitar 1.300 pekerja.  
      
Sementara itu, pemberian santunan kepada ahli waris atas meninggalnya Sahudin diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi pada acara pembukaan Cilegon Expo, Jumat (4/5) yang berlangsung hingga enam hari ke depan.    
      
Masbuki mengatakan walikota terkejut melihat santunan yang diterima Ibu Hudayah, istri almarhum Sahudin, yang jumlahnya cukup besar untuk ukuran seorang sopir di perusahaan PT Purna Sentana Baja.  
       
"Kalau begitu saya mendukung penuh program BPJS ini karena sangat bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan," kata Edi Ariadi kepada Masbuki saat menyerahkan bantuan tersebut.  
        
Salahudin adalah Warga Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Bekerja di PT Purna Senatana Baja sebagai sopir pribadi pimpinannya. Saat ia mengendarai kendaraan dalam bertugas, penyakit yang dideritanya kambuh lagi sehingga saat itu dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun sayang nyawanya tidak dapat tertolong ketika dirawat di rumah sakit tersebut. 

Baca juga: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cikokol Harapkan Kebersamaan

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018