Polda Metro Jaya menghadirkan layanan keliling Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat Keliling) berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) termasuk di Tangerang Raya, Banten, Kamis.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajak tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
 
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
 
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.'

Baca juga: Kepala Bapenda Banten ajak masyarakat taat bayar pajak
 
Berdasarkan informasi dari akun 'X' atau Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah, yakni:
  1. Samling Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan parkiran Busway Food Mospher pukul 08.00-14.00 WIB;
  2. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
  3. Samling Ciledug di Giant Poris Batu Ceper dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB;
  4. Samling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB;
  5. Samling Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman G Town House pukul 08.00-14.00 WIB

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024