Lebak (Antara News Banten) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak meminta masyarakat bijak menyikapi persoalan calon pasangan tunggal pada pemilihan kepala daerah (pilkada) berlangsung pada 27 Juni 2018.
     
"Saya kira calon pasangan tunggal itu karena keputusan partai politik," kata Komisioner KPU Kabupaten Lebak Cedin Rosyad Nurdin di Lebak, Rabu.
     
Menurut Cedin, terjadinya  calon pasangan tunggal dalam pilkada itu karena adanya keputusan partai politik (parpol) yang mengusung calon tertentu.
     
Pilkada calon tunggal di Kabupaten Lebak diusung oleh semua parpol ke pasangan Iti Octavia - Ade Sumardi.
     
Padahal, pilkada di Kabupaten Lebak bisa diikuti oleh lima pasangan calon kepala daerah.
     
Kelima pasangan itu diantaranya tiga pasangan diusung oleh parpol dan dua pasangan jalur perseorangan.
     
Namun, kenyataanya saat batas waktu penutupan pendaftaran calon kepala daerah ke KPU setempat hanya satu pasangan yakni Iti-Ade sebagai petahana.
     
Karena itu, KPU Lebak memperpanjang waktu kembali pendaftaran calon kepala daerah untuk memberikan kesempatan kepada parpol maupun jalur perseorangan.
     
Perpanjangan batas waktu tersebut tidak ada yang mendaftar lagi calon kepala daerah.
     
Meski pelaksanaan pilkada calon pasangan tunggal,namun berlawanan dengan kotak kosong.
     
"Kami minta masyarakat tetap sukses pilkada juga menggunakan hak pilihnya dengan baik," katanya.
     
Menurut dia, selama ini pilkada calon pasangan tunggal diperbolehkan dan disahkan oleh Undang-Undang.
     
Sebab, pasangan calon tunggal akan berhadapan melawan kolom kosong.
     
Namun, bagi pasangan calon presiden dan wakilnya berdasarkan Undang-Undang tidak diperbolehkan terjadi pasangan calon tunggal.
     
Saat ini,  KPU Lebak sudah memasang alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul.
     
Pemasangan APK itu sudah disebar di 28 kecamatan guna mendongkrak partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2018.
     
Dalam APK juga terlihat calon kepala daerah pasangan Iti-Ade dan kotak kosong sehingga masyarakat dapat memilihnya dengan hati nurani.
     
"Kami berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilih pada pilkada dan tidak golongan putih atau golput," katanya.
     
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak Dian Wahyudi mengatakan keputusan mengusung calon kepala daerah pasangan Iti-Ade itu karena masih kuat untuk memimpin kembali kepala daerah  masa jabatan 2018-2022.
     
Selain itu pasangan petahana tersebut juga berdasarkan hasil survei cukup tinggi pilihan kepada calon tunggal.
     
"Kami mendukung dan memenangkan pasangan Iti-Ade untuk kembali menjadi bupati dan wakil bupati Lebak," katanya menjelaskan.

Baca juga: Polres Lebak Jamin Pilkada Aman

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018